MENUJU ENERGI BERKEADILAN

Lebih kurang dua ratusan mahasiswa IAIN Bukittinggi menghadiri kegiatan kuliah umum di Out Door Lapangan Tennis tanggal 11 April 2019 dengan tema “Menuju Energi Berkeadilan”.  Dekan FEBI /H. Harfandi, SE, M.Si  mewakili Rektor IAIN Bukittinggi membuka acara sekaligus memberikan sambutan dihadapan mahasiswa, dosen, pimpinan FEBI lainnya,  Pengawas SKK MIGAS /Dr.Ir.Taslim Z. Yunus, MM, Kepala Perwakilan SKK MIGAS Sumbagut/ Avicenia Darwis dan beberapa rombongan SKK MIGAS lainnya. Dekan FEBI dalam sambutannya menyambut positif  terselenggaranya kuliah umum ini atas kerjasama SKK MIGAS bersama IAIN Bukittinggi. Karena melalui kuliah umum ini, mahasiswa akan menerima informasi pengetahuan seputar SKK MIGAS dan program SKK MIGAS sehubungan dengan peranan SKK MIGAS dalam menyediakan potensi lahan sumur-sumur cadangan minyak dan gas di Indonesia.

Selanjutnya Avicenia Darwis dalam sambutannya mengungkapkan akan pentingnya sikap menentukan bakat yang terdapat dalam diri kita sendiri dan itu harus dikembangkan secara maksimal dan  berguna untuk diri dan orang lain. Melalui kegiatan kuliah umum ini diharapkan mahasiswa dapat memahami kegiatan Hulu Migas dan memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan negara kita. Dukungan adik-adik mahasiswa sangat diharapkan dalam melaksanakan kegiatan eksplorasi/eksploitasi di Provinsi Sumatera Barat ini, disamping itu tentunya kami berharap adik-adik mahasiswa mengetahui dan memahami cara kerja dan aturan mengenai kegiatan hulu Migas. Tidak tertutup kemungkinan, suatu saat nanti adik-adik mahasiswa mampu berkiprah di dunia migas Indonesia yang mempunyai standar yang tinggi. Maka dari itu kegiatan hari ini kami harapkan dapat menjadi momentum adik-adik mahasiswa untuk mempelajari lebih dalam mengenai kegiatan hulu migas di Indonesia. Sebagai informasi bagi kita bahwa Lifting minyak bumi dan gas bumi pada tahun 2018 adalah sebesar 778 ribu bopd dan 1.139 juta boepd. Pada tahun 2019 ini, pemerintah RI menetapkan target Lifting sebesar 775 bopd untuk minyak dan 1.26 juta boepd untuk gas. SKK Migas bersama KKKS di tahun 2018 mampu memberikan penerimaan negara sebesar $ 175.5 miliar atau 147% dari target APBN 2018 sebesar 11.9 miliar. Tentunya pencapaian ini bisa diraih dengan kerja keras, sinergi dan dukungan stake holder  seperti pemerintah daerah, akademisi, universitas, dan media. Pencapaian ini harus kita syukuri dan panjatkan do’a kepada Allah dan tentunya menjadi pemicu semangat untuk yang lebih baik lagi di tahun ini. Harapan kami dengan penyelenggaraan kuliah umum ini kiranya dapat berjalan dengan baik sehingga sharring knowledge dapat terlaksana dan mampu memberikan pemahaman bersama dalam mendukung kegiatan Hulu Migas.

Selanjutnya Dr.Ir. Taslim Z. Yunus, MM yangn juga sebagai narasumber pada kuliah umum, memaparkan  makalahnya yakni Indonesia saat ini sedang berlangsung program pencarian sumber cadangan minyak dan gas (Migas) di beberapa wilayah negara Indonesia yang akan dieksplorasi untuk kepentingan nasional sebagai kebutuhan cadangan migas nasional. Diantara wilayah Sumbagut yakni provinsi Sumatera Barat, telah ditemukan potensi sumber tambang migas yang akan dieksplorasi /eksploitasi yakni daerah Sijunjung dan Solok Selatan. Untuk Sijunjung dalam tahun ini akan berjalan operasional eksplorasi/eksploitasi tambang Migasnya. Adik-adik mahasiswa di perguruan tinggi nantinya setelah tamat, merupakan harapan kami nantinya sebagai agen-agen perubahan di masyarakat dan stake holder di tengah kehidupan masyarakat, sehingga dapat mendukung reformasi birokrasi perizinan eksplorasi/eksploitasi migas di daerah. Sebenarnya Indonesia dalam kegiatan eksploitasi/eksplorasi tambang migas juga melibatkan kerjasama kontrak kerja dengan perusahaan asing seperti: Amerika, Jepang, dan negara-negara asing lainnya sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Mengapa demikian, karena negara kita memiliki keterbatasan dalam hal modal, keterbatasan Teknologi, dan negara kita belum siap menanggung tingginya resiko dari akibat kegagalan eksploitasi / eksplorasi tambang migas daerah di negara kita ini. Makanya kegiatan eksplorasi/eksploitasi tambang migas terhadap suatu daerah harus memenuhi beberapa karakteristik seperti: memiliki teknologi canggih, modal yang besar, risiko tinggi, dan non renewable resource (energi habis pakai). Sehingga kontrak kerja yang akan ditanda tangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan asing menerapkan metode Syariah dan bukan bunga semata. Pihak perusahaan asing yang menandatangani kontrak dengan pemerintah Indonesia, selain menyepakati besaran bagi hasil keuntungan dari pengelolaan hasil eksplorasi/eksploitasi tambang migas, juga menyepakati segala resiko yang ditimbulkan dari kegagalan pengelolaan eksploitasi/eksplorasi tambang migas akan ditanggung oleh pihak perusahaan asing selaku kontraktor pengelolaan tambang migas. Sebelum kuliah umum SKK MIGAS berakhir, beberapa mahasiswa cukup antusias mengajukan pertanyaan kepada narasumber yang dipandu oleh moderator.  (Humas-PPIP).

Aksesibilitas