Kelengkapan Bahan Pengajuan SK Izin Belajar ASN

  1. Surat Permohonan ASN yang akan mengajukan Tugas Belajar ke Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor)
  2. Asli Surat Pengantar dari Rektor ke Kementerian Agama dengan tujuan Kepala Biro Kepegawaian Cq. Koordinator Bagian Asesmen dan Bina Pegawai
  3. Asli SPTB (Surat Perjanjian Tugas Belajar) dengan Pimpinan PT (Rektor)
  4. SK CPNS Asli Legalisir
  5. SK PNS Asli Legalisir
  6. SK Kenaikan Pangkat Terakhir Asli Legalisir
  7. SK Jabatan Terakhir (Legalisir)
  8. SKP 2 Tahun Terakhir (Legalisir)
  9. Asli Surat Keterangan Aktif (SKA) Kuliah

Aksesibilitas