Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional SNPMB tentang peserta yang lulus pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025, peserta lulus SNBP tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SNBP Tahun 2025 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, tatacara dan persyaratan Calon...Read More
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional SNPMB tentang peserta yang lulus pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2025, peserta lulus SNBP tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SNBP Tahun 2025 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, tatacara dan persyaratan Calon...Read More