NB : CALON MAHASISWA PASCASARJANA YANG DINYATAKAN LULUS BISA LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN PENDAFTARAN ULANG MELALUI BANK BRI SYARIAH SEBERSAR RP. 3.750.000 MAHASISWA YANNG SUDAH MEMBAYAR AKAN OTOMATIS MENDAPATKAN NOMOR INDUK MAHASISWA, SILAHKAN CEK PADA SISTEM PMB http://pmb.uinbukittinggi.ac.id/Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru IAIN Bukittinggi jalur UM-Mandiri 2019 ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang di sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan baca panduan Cek UKT calon Mahasiswa baru IAIN Bukittinggi...Read More
Berdasarkan SK Rektor Nomor : 316 /In.26/OO.00.9/07/2019 tentang penetapan hasil Seleksi Ujian Mandiri (UM) Mandiri IAIN Bukittinggi Tahun 2019. Berikut ini nama-nama peserta ujian UM-Mandiri yang dilaksanakan tanggal 23 Juli 2019 dinyatakan LULUS, dan bagi tidak ada namanya pada lampiran ini dinyatakan Tidak Lulus/Gugur. SK Rektor Penetapan hasil Seleksi Ujian Mandiri (UM) Mandiri IAIN Bukittinggi...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru IAIN Bukittinggi jalur UM-PTKIN 2019 ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang di sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan baca panduan Cek UKT calon Mahasiswa baru IAIN Bukittinggi...Read More
Komentar Terbaru