Bagi Mahasiswa program Sarjana, Magister dan Doktor semester Ganjil UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun Akademik 2026/2027, sudah bisa melakukan pembayaran UKT sesuai tanggal yang sudah ditetapkan berikut ; Tanggal : 1 Juli s/d 10 Agustus 2026Read More
Bagi Calon Mahasiswa Jalur SPAN-PTKIN, SNBP dan SPNA UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun Akademik 2026/2027 dapat melaksanakan pengukuran Jakat Almamater dan Medical Chek up pada tanggal : 10 s/d 18 Agustus 2026. REKENING PEMBAYARAN MEDICAL CHECK UP: BRI 066901000891564, an. Klinik UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi Konfirmasi Klinik Pratama UIN Bukittinggi: WA: 0821-7003-6053...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur SNBP, SPAN-PTKIN (Tahap II) dan SPNA Tahun 2026 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur SNBP, SPAN-PTKIN (Tahap I) dan SPNA Tahun 2026 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN...Read More
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia PMB UIN SMDD tentang peserta yang lulus pada jalur Seleksi Prestasi Non Akademik (SPNA) Tahun 2026, peserta lulus tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Daftar nama Peserta Lulus SPNA Calon...Read More
Komentar Terbaru