Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahap II untuk calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2020 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT...Read More
Komentar Terbaru