Daftar Ulang Jalur SNBP Tahun 2026 UIN Bukittinggi, Jadwal dan Dokumen Daftar Ulang

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional SNPMB tentang peserta yang lulus pada jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun 2026, peserta lulus SNBP tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut :

A. REGISTRASI ULANG

  1. Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SNBP Tahun 2026 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, tatacara dan persyaratan LIHAT DI SINI
  2. Calon mahasiswa baru yang LULUS pada jalur SNBP tahun 2026 selanjutnya dapat melakukan proses pendaftaran ulang online dengan mengunjungi situs http://pmb.uinbukittinggi.ac.id/; *Panduan lihat pada point 4
  3. Sebelum melakukan proses pendaftaran ulang online, calon mahasiswa baru wajib mempersiapkan File dokumen pendukung berikut ini untuk diunggah / diupload saat melakukan pendaftaran ulang;
  4. Silahkan disimak panduan / tata cara proses pendaftaran ulang online pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.idLIHAT PANDUAN DAFTAR ULANG DI SINI
  5. Keterlambatan dalam pengisian Form UKT atau luar jadwal yang telah ditentukan dianggap gugur atau mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
  6. Untuk Surat Pernyataan orangtua bisa dilihat pada contoh berikut Lihat
  7. Untuk informasi lanjutan nantinya akan kami informasikan pada website dan media online UIN Bukittinggi (Instagram @uinsmddbukittinggi). Harap follow agar tidak ketinggalan update informasi selanjutnya.

B. PENGUMUMAN kELOMPOK UKT dan PEMBAYARAN UKT

*Pengumuman Kelompok UKT pada Tanggal 20 Mei 2026

*Pembayaran UKT pada Tanggal 20 Mei s/d 20 Juni 2026

  1. Calon Mahasiswa yang sudah memperoleh kelompok UKT dan Besaran tagihan dari Penetapan UKT membayar UKT secara online ke Bank Mitra UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  2. Pembayaran UKT dilakukan pada Bank BNI dan Bank Nagari dengan ketentuan :

Bank Nagari untuk Fakultas Sains dan Teknologi:

  • Program Studi Matematika
  • Program Studi Informatika
  • Program Studi Statistika

Bank BSI untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam:

  • Program Studi Bisnis Digital

C. WAWANCARA KEAGAMAAN

*Wawancara keagamaan ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berasal dari sekolah umum dan kejuruan (SMA/SMK/PKBM).

*Bagi calon mahasiswa yang berasal dari tamatan Madrasah Aliyah (MA) dan Pondok Pesantren TIDAK MENGIKUTI wawancara Keagamaan.

  1. Pengumuman Jadwal Wawancara Keagamaan tanggal (Tanggal akan diinformasikan kemudian);
  2. Pelaksanaan Wawancara Keagamaan (Tanggal akan diinformasikan kemudian);
  3. Wawancara secara daring (Online) bagi mahasiswa yang berdomisili di luar Sumatera Barat;
  4. Wawancara secara langsung (Offline) bagi mahasiswa yang berdomisili di Sumatera Barat.
  5. Bagi Mahasiswa yang memiliki kemampuan keagamaan yang rendah, Wajib masuk Asrama dengan pembayaran ditentukan kemudian hari.

D. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MCU

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama  UIN Sjeck M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:

  1. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan :
    • Kesehatan Umum / Jasmani;
    • Bebas Narkoba;
  2. Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU per mahasiswa sebesar Rp. 230.000,- (BRI 006901000891564 a.n Klinik UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi);
  3. Pelaksanan Kesehatan / MCU akan diumumkan lebih lanjut (* pantau informasi resmi Instagram dan Grup Telegram Resmi)

E. JAKET ALMAMATER

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai jaket Almamater.

  1. Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesara Rp. 225.000, (Rekening BSI 7650006687  a.n RPL 011 BLU UIN SMDD BKT UTK DK)
  2. Pengukuran Jaket Almamater akan diumumkan lebih lanjut

F. PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI KESEHATAN

Seluruh mahasiswa Baru UIN Sjeck M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai Kartu Peserta Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS Kesehatan/ASKES/JAMKESMAS/JAMKESDA/KIS) dan wajib memindahkan Fasilitas Kesehatanya Ke Klinik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Asuransi Kesehatan agar segera melakukan pendaftaran secara kolektif ke UIN Sjech M. Djamil Djambek. Informasi pendaftaran peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui aplikasi Mobile-JKN.

  1. Pemindahan Faskes Tk.1 Bagi yang sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile-JKN akan diinformasikan kemudian;
  2. Bagi Calon mahasiswa Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan dapat Melakukan Pendaftaran Secara Kolektif di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan akan diinformasikan kemudian;
  3. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 (Bagi Yang Kolektif).

G. LAIN-LAIN

a. Bagi calon mahasiswa yang bermasalah dalam proses registrasi dapat menghubungi  AKAMA atau HUMAS UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (di nomor Helpdesk 085253556585 / 082283809779 dan 085126220007)

 

b. Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor tidak dapat diminta kembali.

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dipahami.

Aksesibilitas