Berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/ janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh Ka. Biro AUAK dan Ka. Bagian Umum IAIN Bukittinggi dan turut hadir tamu undangan dalam pelantikan...Read More
Komentar Terbaru