Mahasiswa HPI UIN Bukittingggi Angkat Isu Kejahatan Cyber Crime pada Forum Internasional

Bukittinggi(Humas) – Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tampil membanggakan dalam ajang The 1st International Student Research Forum yang diselenggarakan bersama Universiti Teknologi Malaysia (UTM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung S Kampus UIN Bukittinggi pada Senin (5/5/2025) dan menjadi bagian dari kerja sama riset internasional yang mempertemukan akademisi dan mahasiswa dari kedua institusi.

Dok. Presentasi Makalah oleh Mahasiswa HPI dalam Ajang The 1st International Student Research Forum

Dalam forum ilmiah tersebut, Aidil Wandi Pratama, Muhammad Ridwan Al Bukhori, Cindy Syaratu Velina, Romaiya Dearni Nasution, dan Abdul Aziz mempresentasikan makalah berjudul “Kejahatan Cyber Crime”. Mereka mengangkat isu penting mengenai kejahatan siber yang kian marak di era digital, mulai dari pengertian cyber crime, fenomena yang terjadi di masyarakat, hingga tantangan hukum yang dihadapi di Indonesia. Penjelasan mereka mencerminkan pemahaman yang mendalam terhadap isu ini, serta kepekaan terhadap perkembangan teknologi informasi dan dampaknya dalam kehidupan sosial. Di dalam paparan, mereka juga menyertakan contoh-contoh kasus nyata yang pernah terjadi di tanah air, menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber dan pentingnya regulasi yang efektif.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Rektor UIN Bukittinggi Prof. Dr. Silfia Hanani, Wakil Rektor III Dr. Edi Rosman, Kepala International Office Dr. Irwandi, serta para dosen dan mahasiswa dari UIN Bukittinggi dan UTM Malaysia. Acara ini menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan ilmiah lintas negara sekaligus ajang apresiasi terhadap potensi intelektual mahasiswa.

Kepala International Office, Dr. Irwandi, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari program Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), yang berada di bawah koordinasi Pusat Hubungan Internasional dan fakultas terkait. Ia menekankan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk membangun tradisi riset di kalangan mahasiswa, memperkuat jejaring akademik internasional, serta meningkatkan kontribusi mahasiswa dalam menghadapi isu-isu global secara ilmiah.

Dok. Kaprodi Hukum Pidana Islam (HPI), Gusril Basir, MH.

Senada dengannya, Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam Gusril Basyir menyebut forum riset mahasiswa internasional ini adalah wadah positif untuk mengasah nyali mahasiswa dalam meneliti dan menyampaikan hasil risetnya secara terbuka dan siap diuji.(*Humas UIN Bukittinggi/YH)

*Kontributor : Irwandi Nasir

Aksesibilitas