
Bukittinggi (Humas) – Wakil Rektor III UIN Bukittinggi, Dr. Edi Rosman, menerima Penghargaan Apresiasi Penegakan Hukum dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada acara Malam Apresiasi Penegakan Hukum yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Mudzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum “Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin yang Mencari Keadilan” dengan tema “Penguatan Misi Keumatan dan Sinergitas MUI dengan Penegak Hukum untuk Advokasi dan Perlindungan Hukum bagi Kelompok Dhuafa dan Masyarakat Miskin.”
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Hukum MUI dan bagian dari Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII), dimana agenda ini secara rutin dilaksanakan sebagai forum silaturahmi dan musyawarah para ulama, umara, akademisi, serta tokoh masyarakat dalam membahas berbagai persoalan strategis keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan kebangsaan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum.
Rektor UIN Bukittinggi, Prof . Dr. Silfia Hanani, M.Si, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penghargaan Apresiasi Penegakan Hukum yang diterima Wakil Rektor III UIN Bukittinggi, Dr. Edi Rosman, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi keluarga besar UIN Bukittinggi. Kami mengucapkan selamat kepada Dr. Edi Rosman atas penghargaan yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa dedikasi, integritas, dan kontribusi sivitas akademika UIN Bukittinggi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan mendapat pengakuan dari lembaga nasional yang kredibel,” ujar Prof. Silfia Hanani.
Penghargaan yang diterima Dr. Edi Rosman merupakan bentuk apresiasi MUI atas kontribusi dan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta kepedulian terhadap advokasi masyarakat dhuafa dan fakir miskin dalam memperoleh akses keadilan.
Usai menerima penghargaan, Dr. Edi Rosman menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan MUI. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan amanah yang semakin memperkuat komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat melalui penguatan nilai-nilai keadilan.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia atas penghargaan ini. Penghargaan ini bukan semata-mata penghormatan kepada pribadi saya, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus selalu berpihak kepada keadilan, terutama bagi masyarakat dhuafa dan kelompok rentan yang sering menghadapi keterbatasan dalam memperoleh perlindungan hukum,” ujar Dr. Edi Rosman.
Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Bukittinggi memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Sinergi antara ulama, akademisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Kami di UIN Bukittinggi akan terus mendukung berbagai upaya yang memperkuat perlindungan hukum, pendidikan hukum masyarakat, serta pemberdayaan kelompok-kelompok yang membutuhkan pendampingan,” katanya.
Melalui penyelenggaraan Mudzakarah Hukum Nasional dan Malam Apresiasi Penegakan Hukum tersebut, MUI berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang berkeadilan serta memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dhuafa dan fakir miskin yang mencari keadilan. (nz)
