Studium Generale Aqidah dan Filsafat Islam UIN Bukittinggi: Dialog Mendalam tentang Hak Asasi Manusia dengan Ketua Komnas HAM Sumatera Barat

Bukittinggi. Jumat, 24 November 2023 – Dalam upaya memperluas cakrawala wawasan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) serta kewajiban negara, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) dari Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, menggelar sebuah Studium Generale pada Jumat (24/11/2023). Bertemakan “Islam dan Penerapan Hak Asasi Manusia di Sumatera Barat,” kegiatan ini menjadi ajang diskusi yang penting.

Acara yang berlangsung di Gedung Egypt Lt. 3 Kampus II UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada pukul 09.00-11.15 WIB ini dihadiri oleh mahasiswa S1 dan S2 Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, serta Alumni. Dekan, Prof. Syafwan Rozi, membuka acara ini secara resmi, diikuti dengan sambutan dari Ketua Prodi AFI, Zulfan Taufik, serta kehadiran Sekretaris Prodi AFI, Muallim Lubis. Salah satu Alumni AFI, Fathin Fauhatun bertindak sebagai moderator.

Studium Generale kali ini menampilkan Ketua KOMNAS HAM Perwakilan Sumatera Barat, Sultanul Arifin, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Sultanul Arifin menguraikan dengan jelas mengenai konsep HAM, termasuk jenis-jenis pelanggaran HAM yang diakui menurut UU No. 39 tahun 1999. Ia membandingkan bangunan hukum HAM sebagai sebuah perlindungan universal bagi setiap individu, di mana setiap orang memiliki tempat di bawah naungan perlindungan tersebut.

Pemaparan dilanjutkan dengan menjelaskan alur hukum HAM, mulai dari pemangku HAM, individu atau kelompok yang memiliki satu kewajiban utama, yaitu menghormati. Sedangkan Negara sebagai pemangku tanggungjawab memiliki 3 tanggung jawab yaitu to respect (menghormati), to protect (melindungi), dan to fulfill (memenuhi). Pembatasan HAM dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sesi diskusi yang berlangsung menjadi momen yang penuh dinamika. Para peserta, dengan antusiasme tinggi, mengajukan pertanyaan dan pandangan terkait HAM, kasus-kasus yang terjadi di masyarakat, serta bagaimana tanggapan HAM terhadap persoalan-persoalan tersebut. Diskusi mencakup beragam topik, mulai dari kebebasan individu, kode etik, konflik lahan, hingga isu-isu internasional seperti konflik di Palestina.

Di antara kasus yang diangkat adalah kasus Aldi Nababan, kekhawatiran atas lonjakan kasus bunuh diri di Sumatera Barat, hingga problematika hubungan antara Adat yang pernah terjadi di Pariaman, serta kasus perundungan dan pelecehan penyanyi kafe oleh oknum masyarakat. (*Humas UIN Bukittinggi)

Aksesibilitas