Rektor Lepas 1870 Orang Mahasiswa KKN-DR di 12 Provinsi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Bukittinggi. Rabu, 10 Juni 2020. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum bersama Wakil Rektor I IAIN Bukittinggi, Dr. Asy’ari, M.Si disaksikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Dr. Afrinaldi, S.Sos I., MA dan Skretaris, Dr. Muhiddinur Kamal, S.Ag., M.Pd dan Ketua BP. KKN-DR IAIN Bukittinggi, Dr. Silfia Hanani, S.Sos., M.Si melepas 1870 Orang mahasiswa untuk melaksanakan KKN-DR di 12 Provinsi tempat mereka berdomisili, yaitu: Aceh, Banten, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kepri, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

KKN-DR ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) yang menyatakan, bahwa KKN-DR dapat diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19, dan relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, maka program KKN berubah menjadi KKN-Dari Rumah (KKN-DR). Program KKN-DR dirancang sebagai salah satu bentuk peran aktif akademisi untuk mengedukasi masyarakat dan upaya menanggulangi penyebaran virus tersebut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

Gerak cepat LP2M IAIN Bukittinggi sudah dimulai sejak Januari 2020, telah dilakukan berbagai kegiatan di antaranya sudah disusun beberapa rancangan program dan kegiatan, yaitu pendaftaran KKN melalui e-campus, seleksi administrasi, seleksi keagamaan dan survei lokasi KKN 2020. Namun, pada awal tahun 2020 ini terkait dengan kondisi bangsa Indonesia yang dilanda wabah covid-19, maka Program KKN 2020 berubah menjadi KKN-DR. KKN-DR ini diikuti oleh 1870 mahasiswa yang berasal dari seluruh program studi yang ada di IAIN Bukittinggi yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh panitia. (Humas IAIN Bukittinggi)

Aksesibilitas