Pengumuman

Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek  Bukittinggi jalur SNBT dan UM-PTKIN Tahap I yang melakukan proses daftar ulang hingga tanggal 14 Juli 2025 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) KMA tentang besaran Uang...
Read More
**Peserta Wawancara hanya yang berasal dari Sekolah Umum (SMA, SMK dan PKBM), tamatan MA dan Pondok Pesantren TIDAK mengikuti wawancara Keagamaan. **Jadwal Wawancara fleksibel hingga tanggal 18 Juli 2025, silahkan langsung menghubungi penguji wawancara lewat kontak yang telah disediakan. **Wawancara dilaksanakan secara online. 
Read More
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN tentang peserta yang lulus pada jalur Sistem Seleksi Elektronik Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025, peserta lulus UM-PTKIN tersebut yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi ulang dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus UM-PTKIN Tahun 2025 Universitas Islam Negeri Sjech M....
Read More
** Informasi wawancara keagamaan menunggu pengumuman lanjutan. ** Jika ada pertanyaan terkait SNBT harap menghubungi kontak bagian Akademik dan Kemahasiswaan (0812-6600-5656).
Read More
1 4 5 6 7 8 56

Aksesibilitas