Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tentang Peserta Lulus SNBT Tahun 2026, Peserta lulus SNBT Tahun 2026 yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SNBT 2026 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi beserta Tatacara Registrasi Ulang Calon...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur SNBP, SPAN-PTKIN (Tahap I) dan SPNA Tahun 2026 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah. A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) KMA tentang besaran Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2026 (Cek...Read More
**Wawancara Keagamaan dilaksanakan secara online tanggal 11 s.d 15 Mei 2026. **Peserta Wawancara hanya yang berasal dari Sekolah Umum (SMA, SMK dan PKBM), tamatan MA dan Pondok Pesantren TIDAK mengikuti wawancara Keagamaan. **Jadwal Wawancara fleksibel, silahkan langsung menghubungi penguji wawancara lewat kontak yang telah disediakan. Read More