
Berdasarkan Hasil Rapat Pembahasan Kelulusan PBAK Tahun 2026, maka ditetapkan keputusan sebagai berikut ;
- Jumlah peserta PBAK TA 2026/2027 sebanyak 1803 orang;
- Jumlah peserta lulus PBAK sebanyak 1739 orang;
- Jumlah peserta tidak lulus PBAK sebanyak 64 orang;
- Dasar untuk menetapkan kelulusan mengacu pada Buku Pedoman PBAK Tahun 2026 halaman 70 angka 2 huruf a, b dan c;
- Memberi kesempatan kepada peserta PBAK TA 2026/2027 yang tidak lulus untuk melakukan klarifikasi ke Subbag Layanan Akademik Gedung Rektorat dengan batas waktu 10 hari kerja sejak tanggal SK kelulusan dikeluarkan, dengan melampirkan:
- Presensi kehadiran dari seluruh sesi kegiatan, maksimal ketidakhadiran adalah 25% berupa ketidakhadiran tanpa keterangan.
- Ketidakhadiran yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dapat dipertimbangkan.
- Resume materi yang disajikan oleh narasumber.
- Lampiran SK kelulusan dibuat per fakultas;
- Bagi yang tidak melakukan klarifikasi sesuai batas waktu yang ditentukan pada poin 5, dinyatakan menerima/menyetujui SK kelulusan yang sudah ditetapkan;
- SK kelulusan diumumkan di web UIN Bukittinggi, Instagram UIN Bukittinggi dan web masing-masing Fakultas.
Donwload Pengumuman PBAK Tahun 2026 di sini
Demikian hasil Keputusan rapat pada Selasa, 1 September 2026 disampaikan. Terima kasih.
