Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur SPAN-PTKIN Tahun 2023 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah.
A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- KMA tentang Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2023 |Download KMA
- SK Rektor tentang Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru jalur SPAN PTKIN 2023
UKT Mahasiswa (MASUK ASRAMA) | LIHAT BESARAN UKT
UKT Mahasiswa yang BELUM WAWANCARA | LIHAT BESARAN UKT
*CATATAN KHUSUS:
KLARIFIKASI DATA
- Untuk klarifikasi data besaran UKT, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan membuka kesempatan mulai tanggal 24 s.d 26 Mei 2023 pukul 08.00 – 15.00 WIB.
- Membawa bukti pendaftaran ulang dan dokumen-dokumen yang diunggah pada form UKT.
- Aduan dan klarifikasi dilaksanakan secara langsung (On-site) pada Bagian AKAMA Universitas (Gedung Rektorat Lantai 1) dengan membawa persyaratan di atas.
- Hasil Evaluasi UKT berdasarkan laporan dan berita acara yang masuk akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2023.
B. TEKNIS PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- Calon mahasiswa yang sudah keluar besaran UKT untuk Jalur SPAN-PTKIN 2023 agar segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 23 Mei 2023 s.d 13 Juni 2023.
- Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN dan FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH WAJIB membayar UKT melalui BANK BNI | LIHAT PANDUAN
- Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS SYARIAH dan FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM WAJIB membayar UKT melalui BANK BRI |LIHAT PANDUAN
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) TIDAK BISA DICICIL / DIANGSUR.
- Calon mahasiswa yang membayar UKT tidak sesuai ketentuan diatas dinyatakan tidak sah dan gagal dalam pembayaran.
- Calon mahasiswa yang tidak mengisi Form UKT dan tidak membayar UKT dijadwal yang telah ditetapkan maka dinyatakan GUGUR.
- Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) | SIMAK PANDUAN CEK NIM
C. PENGUMUMAN ASRAMA (MAHAD AL – JAMIAH)
- Pembayaran Uang Asrama tanggal 23 Mei – 13 Juni 2023.
- Besaran Uang Asrama Per-semester (6 bulan) Rp 1.500.000,- dan Lamanya Masuk Asrama 2 Semester (12 bulan).
D. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MEDICAL CHECK-UP (MCU)
Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:
1.Pemeriksaan Kesehatan Yang Dilakukan:
a.Kesehatan Umum / Jasmani
b. Bebas Narkoba
2. Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU permahasiswa sebesar Rp. 200.000,-
3. Pembayaran Medical Check-Up mulai tanggal 23 Mei s.d 13 Juni 2023. Pembayaran disetor melalui rekening BANK BRI (An. Klinik Pratama UIN SMDD BKT) No. Rekening 001501002547560.
4. Pelaksanan Pemeriksaan Kesehatan / MCU tanggal ( 01 s.d 20 Agustus 2023).
5.Teknis dan syarat-syarat pemeriksaan Medical Check-Up akan diinfokan kemudian.
E. JAKET ALMAMATER
Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi WAJIB mempunyai jaket Almamater.
- Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesar Rp.225.000,-. Pembayaran disetor melalui Bank BNI (RPL 011 BLU IAIN BKT UNTUK DK) No. Rekening 1171226185.
- Pembayaran Jaket Almamater mulai tanggal 23 Mei s.d 13 Juni 2023.
- *UPDATE* Pengukuran Jaket Almamater dilaksanakan setelah perkuliahan berlangsung.
F. PAKTA INTEGRITAS
Calon mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dan sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) wajib mengisi PAKTA INTEGRITAS yang dibubuhi materai Rp. 10.000,-. kemudian PAKTA INTEGRITAS di kirim melalui POS, TIKI, JNE dan kurir lainnya ke kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan dialamatkan kepada:
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi :
Kampus II UIN Bukittinggi – Jl. Raya Gurun Aur Kubang Putih Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat – Indonesia. Telp : (0752) 33136 | Kode Pos : 26181 dan diterima oleh bagian Administrasi akademik UIN Bukittinggi paling lambat tanggal 30 Juni 2023.
DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS | Download PAKTA INTEGRITAS
G. PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI KESEHATAN
Seluruh mahasiswa Baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai Kartu Peserta Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS Kesehatan/ASKES/JAMKESMAS/JAMKESDA/KIS) dan wajib memindahkanya Fasilitas Kesehatanya Ke Klinik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Asuransi Kesehatan agar segera melakukan pendaftaran secara kolektif ke UIN Sjech M. Djamil Djambek. Informasi pendaftaran peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui aplikasi Mobile-JKN.
- Pemindahan Faskes Tk.1 Bagi yang sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan dilakukan pada tanggal ( 01 sd. 30 Agustus 2023) melalui Aplikasi Mobile-JKN.
- Bagi Calon mahasiswa Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan dapat Melakukan Pendaftaran Secara Kolektif di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada tanggal ( 01 sd. 20 Agustus 2023).
- Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 (Bagi Yang Kolektif).
- Iuran Perbulan Rp. 35.000,-/Perjiwa (Bagi Yang Kolektif).
H. LAIN-LAIN
- Bagi calon mahasiswa yang bermasalah dalam proses registrasi dapat
menghubungi AKAMA Universitas atau HUMAS UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. - Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor TIDAK DAPAT ditarik kembali.