Informasi Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tentang Peserta Lulus SPAN-PTKIN 2023, Peserta lulus SPAN-PTKIN Tahun 2023 yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut :

A. REGISTRASI ULANG

  1. Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus SPAN-PTKIN 2023 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Lihat
  2. Calon mahasiswa baru yang LULUS pada jalur SPAN-PTKIN 2023 selanjutnya dapat melakukan proses pendaftaran ulang online dengan mengunjungi situs http://pmb.uinbukittinggi.ac.id/;
  3. Sebelum melakukan proses pendaftaran ulang online, calon mahasiswa baru wajib mempersiapkan File dokumen pendukung berikut ini untuk diunggah / diupload saat melakukan pendaftaran ulang;
  4. Berikut ini adalah jadwal tahapan pendaftaran ulang online untuk calon mahasiswa jalur SPAN-PTKIN 2023;

  5. Silahkan disimak panduan / tata cara proses pendaftaran ulang online pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.idLihat
  6. Keterlambatan dalam pengisian Form UKT atau luar jadwal yang telah ditentukan dianggap gugur atau mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru.
  7. Untuk Surat Pernyataan orangtua bisa dilihat pada contoh berikut Lihat
  8. Untuk informasi lanjutan nantinya akan kami informasikan pada website dan media online UIN Bukittinggi.

B. WAWANCARA KEAGAMAAN

Seluruh calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berasal dari sekolah umum dan kejuruan (SMA/SMK/PKBM) wajib untuk mengikuti wawancara keagamaan.

  1. Pengumuman Jadwal Wawancara Keagamaan tanggal 14 Mei 2023;
  2. Pelaksanaan Wawancara Keagamaan tanggal 15 – 19 Mei 2023;
  3. Wawancara keagamaan dilakukan dengan dua metode :
    • Wawancara Secara Daring (Online);
      Wawancara keagamaan secara daring diperuntukan bagi calon mahasiswa baru yang saat mendaftar berdomisili diluar Sumatera Barat;
    • Wawancara Secara Offline;
      Wawancara keagamaan secara offline diperuntukan bagi calon mahasiswa baru yang saat mendaftar berdomisili di Sumatera Barat.
  4. Pengumuman Calon Mahasiswa Baru Wajib Masuk Asrama atau Tidak Masuk Asrama tanggal 20 Mei 2023;
  5. Pembayaran Uang Asrama tanggal 23 Mei – 13 Juni 2023;
  6. Besaran Uang Asrama Persemester Rp 1.500.000,- dan Lamanya Masuk Asrama 2 Semester.

C. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MCU

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama  UIN Sjeck M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:

  1. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan :
    • Kesehatan Umum / Jasmani;
    • Bebas Narkoba;
  2. Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU permahasiswa sebesar Rp. 200.000,-
  3. Pelaksanan Kesehatan / MCU tanggal 01 sd. 20 Agustus 2023.

D. JAKET ALMAMATER

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai jaket Almamater.

  1. Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesara Rp. 225.000,-
  2. Pengukuran Jaket Almamater tanggal 01 sd. 20 Agustus 2023

E. PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI KESEHATAN

Seluruh mahasiswa Baru UIN Sjeck M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mempunyai Kartu Peserta Asuransi Kesehatan yang masih berlaku (BPJS Kesehatan/ASKES/JAMKESMAS/JAMKESDA/KIS) dan wajib memindahkanya Fasilitas Kesehatanya Ke Klinik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Asuransi Kesehatan agar segera melakukan pendaftaran secara kolektif ke UIN Sjech M. Djamil Djambek. Informasi pendaftaran peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman www.bpjs-kesehatan.go.id atau melalui aplikasi Mobile-JKN.

  1. Pemindahan Faskes Tk.1 Bagi yang sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan dilakukan pada tanggal ( 01 sd. 30 Agustus 2023) melalui Aplikasi Mobile-JKN.
  2. Bagi Calon mahasiswa Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan dapat Melakukan Pendaftaran Secara Kolektif di Kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada tanggal ( 01 sd. 20 Agustus 2023).
  3. Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 (Bagi Yang Kolektif).
    Iuran Perbulan Rp. 35.000,-/Perjiwa (Bagi Yang Kolektif).

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat dipahami.

Aksesibilitas