Info Revisi Jadwal Pembayaran UKT Jalur UM-PTKIN Tahun 2024

Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek  Bukittinggi jalur UM-PTKIN Tahun 2024 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah.

A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. KMA tentang besaran Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2024 sesuai grade (kelompok) (Cek pada tabel nomor 28 atas nama UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi) |Download Besaran UKT masing-masing Grade
  2. SK Rektor tentang Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru jalur UM-PTKIN tahun 2024 (Cek Nama dan grade (kelompok) UKT sesuai kategori)

**CATATAN: BAGI YANG NAMANYA TIDAK TERTERA PADA SK PENETAPAN UKT DI BAWAH INI, BERARTI TIDAK MENGISI FORM UKT DAN DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI**

UKT MAHASISWA BARU JALUR UM-PTKIN TAHUN 2024 | LIHAT GRADE BESARAN UKT

UKT MAHASISWA BARU JALUR UM-PTKIN TAHUN 2024 (YANG TIDAK MASUK ASRAMA)| LIHAT GRADE BESARAN UKT

UKT MAHASISWA BARU JALUR UM-PTKIN TAHUN 2024 (YANG MASUK ASRAMA)| LIHAT GRADE BESARAN UKT

B. TEKNIS PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. Calon mahasiswa yang sudah keluar besaran UKT untuk Jalur UM-PTKIN 2024 agar segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal  23 Juli s/d 05 Agustus 2024, ada perubahan jadwal menjadi tanggal 20 Agustus;
  2. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN WAJIB membayar UKT melalui BANK BNI | KLIK UNTUK LIHAT PANDUAN
  3. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS SYARIAH, FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM dan FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH WAJIB membayar UKT melalui BANK NAGARI |KLIK UNTUK LIHAT PANDUAN
  4. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) TIDAK BISA DICICIL / DIANGSUR. 
  5. Calon mahasiswa yang membayar UKT tidak sesuai ketentuan diatas dinyatakan tidak sah dan gagal dalam pembayaran.
  6. Calon mahasiswa yang tidak mengisi Form UKT dan tidak membayar UKT dijadwal yang telah ditetapkan maka dinyatakan GUGUR.
  7. Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) | KLIK UNTUK SIMAK PANDUAN CEK NIM

C. PENGUMUMAN ASRAMA (MAHAD AL – JAMIAH)

  1. Pembayaran Uang Asrama tanggal 23 Juli s.d 05 Agustus 2024, diperpanjang menjadi tanggal 20 Agustus 2024.
  2. Besaran Uang Asrama Per-semester (6 bulan) Rp 1.500.000,- dan Lamanya Masuk Asrama 2 Semester (12 bulan).

D. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MEDICAL CHECK-UP (MCU)

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama  UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:

1.Pemeriksaan Kesehatan Yang Dilakukan:

a.Kesehatan Umum / Jasmani

b. Bebas Narkoba

2. Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU permahasiswa sebesar Rp. 210.000,-

3. Pembayaran Medical Check-Up (tanggal ditentukan kemudian). Pembayaran disetor melalui rekening BANK BRI (An. Klinik Pratama UIN SMDD BKT) No. Rekening 001501002547560.

4. Pelaksanan Pemeriksaan Kesehatan / MCU.

5.Teknis dan syarat-syarat pemeriksaan Medical Check-Up akan diinfokan kemudian.

E. JAKET ALMAMATER

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi WAJIB mempunyai jaket Almamater.

  1. Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesar Rp.225.000,-. Pembayaran disetor melalui Bank BNI (RPL 011 BLU IAIN BKT UNTUK DK) No. Rekening 1171226185.
  2. Pembayaran Jaket Almamater (tanggal ditentukan kemudian).
  3. Pengukuran Jaket Almamater akan diumumkan kemudian.

F. PAKTA INTEGRITAS

Calon mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dan sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) wajib mengisi PAKTA INTEGRITAS yang dibubuhi materai Rp. 10.000,-. kemudian PAKTA INTEGRITAS di kirim melalui POS, TIKI, JNE dan kurir lainnya ke kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan dialamatkan kepada:
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi :
Kampus II UIN Bukittinggi – Jl. Raya Gurun Aur Kubang Putih Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat – Indonesia. Telp : (0752) 33136 | Kode Pos : 26181 dan diterima oleh bagian Administrasi akademik UIN Bukittinggi paling lambat tanggal 21 Agustus 2024.

DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS | Download PAKTA INTEGRITAS

G. PENDAFTARAN PESERTA ASURANSI KESEHATAN

  1. Pemindahan Faskes Tk.1 Bagi yang sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan dilakukan pada  (tanggal diumumkan kemudian) melalui Aplikasi Mobile-JKN.

 H. LAIN-LAIN

  1. Bagi calon mahasiswa yang NIM tidak muncul setelah melakukan pembayaran UKT, bisa konfirmasi ke bagian Keuangan via WA Chat (085272060715);
  2. Jika ada pertanyaan lanjutan terkait informasi UKT, bisa menghubungi kontak Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (081266005656) dan (081266325004);
  3. Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor TIDAK DAPAT ditarik kembali.

Aksesibilitas