
Bukittinggi. Jum’at 5 Maret 2021. Keinginan IAIN Bukittinggi untuk memiliki program studi setara program doktor akhirnya menemui harapan. Hal ini bersamaan dengan dikeluarkannya keputusan KEMENAG Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Pendidikan Agama Islam Untuk Program Doktor Pada IAIN Bukittinggi. Dengan adanya SK tersebut, maka secara sah IAIN Bukittinggi dinilai telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan dan menjalankan Prodi S3 Pendidikan Agama Islam.
Tak hanya Prodi S3 Pendidikan Agama Islam, bersamaan dengan ini, Kemenag juga menerbitkan dua SK Izin Penyelenggaraan Dua Prodi Baru lainnya untuk IAIN Bukittinggi, yakni Prodi S2 Bahasa Inggris sesuai dengan SK Kemenag No 22 Tahun 2021, serta Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) berdasarkan SK Kemenang Nomor 21 Tahun 2021.
Keberadaan tiga prodi baru ini semakin menambah keyakinan dan semangat IAIN BUKITTINGGI untuk terus bersumbangsih di bidang keilmuan dan keagamaan, sekaligus membentuk kualitas SDM yang layak diperhitungkan.
Baik untuk prodi S3 PAI, S2 Bahasa Inggris dan Prodi PPG dipastikan mulai beroperasional pada tahun akademik 2021-2022 ini. Proses penerimaan mahasiswa dilakukan serentak dengan gelombang penerimaan Prodi S2 lainnya, yakni mulai dari bulan Februari hingga tanggal 30 juli 2021. (Humas IAIN Bukittinggi)