Bukittinggi (Humas) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali menggelar Yudisium XIII Tahun Akademik 2025/2026, Jumat (11/9/2026), bertempat di Aula Gedung Student Center UIN Bukittinggi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebanggaan. Yudisium menjadi momentum penting bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan akademik sekaligus menjadi penanda dimulainya fase baru bagi para lulusan untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di tengah masyarakat.
Pada Yudisium XIII ini, sebanyak 278 mahasiswa resmi dikukuhkan sebagai sarjana dari empat program studi di lingkungan Fakultas Syariah, yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana Islam.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Syariah, ketua dan sekretaris program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta seluruh peserta yudisium.

Dok. Kata Sambutan dari Dekan Fakultas Syariah pada Yudisium FSYAR ke XIII Tahun Akademik 2025/2026
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ismail, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, yudisium bukan sekadar seremoni akademik, tetapi merupakan titik awal bagi para lulusan untuk mengabdikan ilmu pengetahuan sekaligus membawa nilai-nilai kesyariahan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Lulusan Fakultas Syariah diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, keadilan, profesionalitas, dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan hendaknya menjadi bekal bagi lulusan dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat serta perkembangan hukum yang semakin kompleks.
“Jadikan ilmu yang diperoleh selama berada di Fakultas Syariah sebagai bekal untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Jadilah sarjana yang mampu menghadirkan solusi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” pesannya.
Selain prosesi pengukuhan lulusan, Yudisium XIII juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada lulusan terbaik dan penulis skripsi terbaik. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi fakultas terhadap mahasiswa yang mampu menunjukkan capaian akademik unggul serta menghasilkan karya ilmiah berkualitas.

Dok. Penghargaan kepada lulusan terbaik dan penulis skripsi terbaik pada Yudisium Fakultas Syariah ke -XIII
Pemberian penghargaan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus meningkatkan prestasi, mengembangkan kompetensi akademik, serta menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya 278 lulusan, Yudisium XIII menjadi bagian penting dari perjalanan Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam melahirkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
Yudisium XIII akhirnya menjadi sebuah penanda bahwa perjalanan akademik boleh berakhir di ruang yudisium, namun pengabdian terhadap ilmu, masyarakat, dan perjuangan untuk menghadirkan keadilan baru saja dimulai. (*Humas UIN Bukittinggi/YH)
