Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tentang Peserta Lulus UM-PTKIN 2024, Peserta lulus UM-PTKIN Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil DJambek Bukittinggi wajib melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut : SK REKTOR TENTANG MAHASISWA YANG LULUS UM-PTKIN 2024 A. REGISTRASI ULANG...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes) Tahun 2024 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK...Read More
Komentar Terbaru