Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahap II untuk calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2020 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT...Read More
Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru IAIN Bukittinggi jalur UM-Mandiri Tahun 2020 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem http://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat mutlak dan tidak dapat dirubah. Untuk lebih jelas silahkan ditonton panduan cek UKT calon Mahasiswa baru...Read More
Komentar Terbaru