Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi jalur SNBT dan UM-PTKIN Tahap II yang melakukan proses daftar ulang dari tanggal 14 s/d 31 Juli 2025 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon...Read More
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tentang Peserta Lulus UM-Mandiri Tahun 2025, Peserta lulus UM-Mandiri Tahun 2025 yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi WAJIB melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut : A. REGISTRASI ULANG Surat Keputusan Rektor tentang Peserta Lulus UM-MANDIRI...Read More
Komentar Terbaru