Belenggu Produktivitas Dosen

Belenggu Produktivitas Dosen

Oleh : Asyari
Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi

          Produktivitas dosen butuh perhatian serius.  Berdasarkan hasil rilis Science And Technology Index (SINTA), per Februari 2022 secara aggregate tercatat jumlah publikasi dosen di google scholar dalam durasi 3 tahun terakhir menunjukkan penurunan. Tahun 2019 jumlah publikasi sebanyak  401.716 artikel, tahun 2020 sebanyak  400.792 dan di tahun 2021 “terjun ”  ke 326.901 artikel. Hal yang sama terjadi pada  publikasi  terindeks Scopus. Tahun 2019 di posisi 46.138 artikel dan di tahun 2021 turun menjadi 38.635 artikel. Begitu juga hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat dan mendapat rekognisi internatioanal di tahun 2020  rerata pencapainnya 6.41%. Jika dibandingkan  jumlah dosen 29.0573 (PDIKTI Kemendikbud, Feb 2022) artinya setiap dosen memiliki publikasi 1,12 artikel pertahun dan publikasi di Scopus sebanyak 0,13 artikel pertahun.

          Di level internasional, World University Ranking 2021 yang memiliki indikator riset juga merilis   universitas di Indonesia tidak masuk list  QS.100.   Hanya ada 3 perguruan tinggi; UGM, UI, dan ITB harus puas bertengger di posisi 250 – 300 an.

          Berdasatkan data kuantitatif di atas, tidak salah jika banyak sorotan yang dialamatkan ke produktivitas dosen. Sorotan tersebut melengkapi sorotan lain bak arang di kening tergores ke perguruan  tinggi, seperti kasus plagiat, korupsi,  pelecehan dan kekerasan  seksual, jurnal predator, dan transaksional jabatan yang sejatinya jauh dari dunia perguruan tinggi.

 Produksi Inovasi

          Sebagai institusi yang menyandang sebutan pendidikan tinggi (higher education), publik menggayutkan banyak ekspektasi pada perguruan tinggi. Masyarakat menunggu  berbagai temuan riset, ide -ide bernas dan inovasi    yang merupakan produktivitas kaum intelektual nan  sarat novelty melalui publikasi ilmiah dosen.  Jumlah publikasi selain menjadi indikator  eksistensi dan reputasi dosen juga  ukuran dampak perguruan tinggi bagi kehidupan masyarakat luas.

          Peneliti di bidang pendidikan tinggi, seperti  Ladan Cockshut, dan Mariam Hardey dari Durheim University,   United Kingdom (2013), Florian Finnder dan Norma Schonherr dari Viena Uiniversity,   Autria (2018) serta  Banjamin Yeo dari Illinois, USA  (2018), menyebutkan dampak perguruan tinggi bukan sekedar produksi human capital  tapi lebih dari itu  memproduksi inovasi.

          Menurut  Moulaert, dkk, (2017) dalam  Social Innovation and Community Development, inovasi sosial dapat berkontribusi di tengah masifnya degrasi moral dan semakin tergerusnya nilai-nilai dalam masyarakat.  Produksi inovasi sosial melalui  riset dan publkasi memuat novelty  yang di-supply perguruan tinggi menjadi input bagi pembangunan ekonomi, kehidupan sosial masyarakat yang  lebih efektif dan  efesien serta memiliki sustainable bagi pemecahan masalah sosial.

          Perguruan tinggi yang hanya memproduksi human capital hanya memiliki dampak core element dan memiliki  traditional role. Sejatinya, perguruan tinggi harus melampui dampak tersebut dengan memproduksi inovasi sosial untuk mengatasi permasalahan sosial masyarakat.

Embrio Minim Produktivitas

Produktivitas dosen melalui publikasi riset dan  inovasi sangat  penting bagi kesejahteraan kehidupan sosial masyarakat. Namun kenapa dosen minim produktivitas?

 Penjelasan klasik yang diberikan adalah soal pendapatan. Income dosen  yang rendah dan disparitas yang besar dibanding profesi  lain seperti; dokter dan  politikus sebagai anggota dewan,  memaksa dosen mencari extra income untuk menaikkan  tax home pay.  Sehingga dosen produktif mencari pendapatan sampingan dibanding melaksanakan riset dan menghasilkan publikasi serta inovasi.

          Argumentasi di atas tidak sepenuhnya dapat diterima. Dewasa ini komponen penerimaan  dosen sudah bervariasi terdiri gaji pokok plus tunjangan fungsional, sertifikasi dosen 1 kali gaji pokok, selisih tunjangan kinerja dan uang makan sesuai kehadiran. Pendapatan dosen  sudah lebih dari cukup. Masalahnya bukan pada jumlah income tapi alokasi income untuk meningkatan  produktivitas riset  dan inovasi sesuai bidang keahlian yang minim.

          Menurut penulis, embrio minimnya produktivitas dosen berawal dari atmosfir akademik yang kian meredup. Suksesi kepemimpinan kampus berjalan tidak sehat.  Kepmenristekdikti No. 9 Tahun 2017 Pasal 9 ayat 3, menetapkan Menteri memiliki 35% hak suara dari total pemilih yang hadir dan Senat memiliki 65% hak suara telah membuat  proses kepemimpinan kampus tidak lagi murni  oleh dan dari warga kampus. Bahkan ada di perguruan tinggi negeri di luar Kemendikbud, secara kuantitatif suara Senat sebagai representasi warga kampus  0%. Senat hanya memberikan pertimbangan kualitatif pada calon pimpinan perguruan tinggi.

             Proses suksesi ala ini membuka pintu untuk lobi-lobi ke pusat kekuasaan. dan transaksi politik. Tak jarang pula terjadi jegal-menjegal di kalangan warga kampus dengan kasus dan masalah pribadi masuk  ke penyidik baik di Kejaksaan ataupun Kepolisian. Friksi-friksi berdasarkan kepentingan juga terjadi di kampus. Dosen-dosen terpolarisasi berdasarkan friksi dan kepentingan politik praktis kampus. Ironisnya kondisi ini bisa berlangsung selama 1 priode kepemimpinan. Kelompok  yang kalah tentu tidak senang dan terus mengerogoti kepemimpinaan kampus. Sementara yang menang berusaha keras mempertahankan kekuasaan dan malanggengkan untuk 2 periode.

          Kondisi ini tentu sangat tidak kondusif  dan tidak produktif  bagi lahirnya riset, publikasi  dan inovasi dosen yang bermutu. Produktivitas dosen  terbelenggu  oleh praktek-praktek politik praktis kampus. Alih-alih mengharapkan meningkatnya produktivitas dosen melalui publikasi dan inovasi yang ada malah produksi persaingan tidak sehat dan dendam politik tak berkesudahan.

          Belenggu ini harus segera diungkai dengan melakukan penataan ulang proses suksesi  kepemimpinan kampus yang in line dengan semangat otonomi kampus, kebebasan mimbar akademik  dan  kejujuran ilmiah. Semoga

Aksesibilitas