
Bukittinggi (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya pengembangan serta pelestarian kebudayaan daerah Bukittinggi.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Bukittinggi dengan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (08/10/2026) di ruang Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Bukittinggi.
Dalam kegiatan tersebut, UIN Bukittinggi diwakili Wakil Rektor I Dr. Afrinaldi bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Dr. Muhiddinur Kamal. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Bukittinggi dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PEMKO Bukittinggi Yudhi Hidayat beserta Kabid.Kebudayaan.
Wakil Rektor I UIN Bukittinggi Dr. Afrinaldi menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi sangat penting dalam mendukung upaya pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah, khususnya kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Kota Bukittinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan akademik, penelitian, pengkajian, serta pendampingan terhadap berbagai program kebudayaan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemko Bukittinggi dengan UIN Bukittinggi sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah Bukittinggi,” ungkap Dr. Afrinaldi.
Dijelaskannya, dalam PKS tersebut terdapat beberapa ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Di antaranya berkaitan dengan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya berada di daerah, penyusunan dan pemutakhiran penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2025-2029 Kota Bukittinggi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.
Selain itu, kerja sama juga mencakup keterlibatan tim akademisi yang ditugaskan oleh LP2M UIN Bukittinggi dalam mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan daerah.
“Disamping itu ruang lingkup PKS ini terdiri dari beberapa hal diantaranya pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya dalam daerah, penyusunan pemutakhiran penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2025-2029 Kota Bukittinggi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, dan kerja sama dengan tim akademisi yang ditugaskan LP2M UIN Bukittinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LP2M UIN Bukittinggi Dr. Muhiddinur Kamal menyampaikan peran UIN Bukittinggi dalam menunjang program pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah kota Bukittinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki peran dalam bidang pendidikan, tetapi juga mempunyai tanggung jawab dalam menjaga, mengkaji dan mengembangkan kebudayaan yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
“LP2M UIN Bukittinggi siap berkolaborasi bersama Dinas pendidikan dan kebudayaan Pemko Bukittinggi dalam hal penguatan pelestarian kebudayaan daerah kota Bukittinggi,” ujar Dr. Muhiddinur Kamal.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi akademisi UIN Bukittinggi untuk memberikan kontribusi pemikiran dan kajian terhadap berbagai persoalan kebudayaan yang ada di Kota Bukittinggi.
Dengan adanya PKS tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan semakin kuat dalam menjaga keberadaan kebudayaan daerah, sekaligus mendorong agar nilai-nilai budaya Minangkabau tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
