
Bukittinggi (Humas) – Perkembangan kecerdasan buatan, digitalisasi layanan keuangan, hingga ketidakpastian ekonomi global menjadi tantangan baru bagi ekonomi Islam. Isu tersebut menjadi perhatian dalam The 7th International Conference of Islamic Economics and Financial Studies (ICIEFS VII) yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Rabu (7/10/2026).
Konferensi mempertemukan akademisi dari empat negara, yakni Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan Thailand. Mereka membahas bagaimana inovasi teknologi dapat digunakan untuk memperkuat ekonomi dan keuangan Islam tanpa mengabaikan etika, prinsip syariah, tata kelola, serta keberlanjutan.
ICIEFS VII mengusung tema “Navigating the Future of Sustainable Islamic Economics and Digital Transformation: Innovations, Ethics, Governance, and Global Resilience.”
Lima akademisi tampil dalam rangkaian plenary, yakni Farihart Cheali, M.Sc. dari International Islamic College Bangkok, Krirk University, Thailand; Dr. Shahid Sultan dari School for Economic Revival, Islamabad, Pakistan; Prof. Madya Dr. Jamalluddin bin Hashim dari Universiti Sultan Zainal Abidin, Malaysia; Prof. Dr. Hafas Furqani, M.Ec. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh; serta Dr. Jon Kenedi dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Wakil Rektor III UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Edi Rosman, saat membuka konferensi mengatakan perkembangan ekonomi Islam tidak dapat dilepaskan dari perubahan teknologi yang berlangsung cepat.
“Ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan. Kita perlu melihat bagaimana Artificial Intelligence, big data, dan berbagai inovasi digital dapat berjalan bersama nilai-nilai syariah serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan,” katanya.Pembahasan dalam konferensi bergerak dari persoalan yang sangat praktis hingga fundamental. Prof. Madya Dr. Jamalluddin bin Hashim, misalnya, membawa pengalaman Malaysia dalam membangun ekosistem digital pelayanan haji. Digitalisasi tidak lagi berhenti pada pengalihan layanan manual ke aplikasi, tetapi bergerak menuju integrasi data untuk mendukung persiapan, kesehatan, pembelajaran, identitas, hingga mobilitas jemaah.
Namun, menurut Jamalluddin, teknologi tetap harus berpihak kepada jemaah. Perlindungan data, keterjangkauan layanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan literasi digital, dan maqasid al-shariah tidak boleh ditinggalkan. Ia merangkum gagasan itu dengan kalimat, “Teknologi berkhidmat untuk jemaah; Syariah memandu teknologi.”
Isu digital juga menjadi perhatian Prof. Hafas Furqani, tetapi dari sisi keuangan sosial Islam. Ia melihat zakat, wakaf, sedekah, qard hasan, dan berbagai instrumen sosial Islam memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya terealisasi.
Hafas menilai transformasi digital seharusnya tidak berhenti pada kemudahan masyarakat membayar zakat atau berwakaf secara daring. Digitalisasi perlu menjangkau pengelolaan dana, penyaluran, pemberdayaan penerima manfaat, hingga pengukuran dampaknya. Dengan cara itu, teknologi dapat membantu memperkuat transparansi dan kepercayaan terhadap lembaga keuangan sosial Islam.
Diskusi kemudian bergerak ke persoalan yang lebih mendasar ketika Dr. Shahid Sultan membahas hukum dan filosofi pertukaran dalam Islam. Akademisi asal Pakistan tersebut menempatkan keadilan dan kesetaraan sebagai prinsip penting dalam transaksi serta membahas kembali batas antara keuntungan yang dibenarkan dan riba dalam kerangka hukum Islam.
Dari Thailand, Farihart Cheali, M.Sc. turut menghadirkan perspektif regional dalam diskusi ICIEFS VII. Kehadiran akademisi dari berbagai latar kelembagaan tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekonomi Islam memiliki konteks dan tantangan yang berbeda di masing-masing negara.
Sementara itu, Dr. Jon Kenedi, mengarahkan perhatian pada daya tahan perbankan syariah menghadapi tekanan ekonomi global. Ia menyoroti perang dagang, inflasi, perubahan suku bunga global, serta ketegangan geopolitik sebagai faktor yang dapat memengaruhi industri perbankan.
Menurut Jon, bank syariah perlu membangun keunggulan kompetitif melalui efisiensi digital, diferensiasi produk, penguatan kompetensi inti, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Ketahanan juga dapat diperkuat dengan mengarahkan pembiayaan kepada sektor domestik yang relatif resilien, termasuk UMKM.

Dekan FEBI UIN Bukittinggi, Dr. Aidil Alfin, mengatakan pertemuan berbagai perspektif tersebut penting karena teknologi membawa peluang sekaligus persoalan baru bagi ekonomi Islam.
“Nilai keberlanjutan, keadilan, dan etika yang melekat dalam ekonomi Islam harus tetap menjadi pijakan. Kami berharap forum ini melahirkan pertukaran gagasan dan kolaborasi akademik yang memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah ke depan,” ujarnya.
ICIEFS VII kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyusunan rekomendasi. Bagi FEBI UIN Bukittinggi, konferensi yang telah memasuki penyelenggaraan ketujuh tersebut sekaligus menjadi ruang memperluas jejaring akademik lintas negara dan mempertemukan kajian ekonomi Islam dengan perubahan ekonomi dunia yang semakin kompleks.
(HP)
