Bukittinggi (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menjalani tahapan Full Assessment pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1). Verifikasi lapangan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (23–24 Mei 2026), di Aula Rektorat lantai 3.
Agenda krusial ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan syarat lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), guna melegitimasi otoritas kampus dalam menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para lulusannya.
Proses asesmen dibuka oleh Wakil Rektor II selaku Pelaksana Harian (Plh) Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Iiz Izmuddin, serta dihadiri langsung oleh Direktur LSP UIN Bukittinggi, Prof. Zulfani Sesmiarni. Sementara itu, pihak BNSP mengutus dua asesor resmi, yaitu Fauziah dan Nova Anggraini, untuk melakukan pengujian kelayakan.
Selama dua hari, tim asesor BNSP melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan instrumen yang diajukan. Fokus verifikasi meliputi sinkronisasi skema profesi dengan kurikulum akademik, validitas dokumen hukum, kesiapan perangkat uji, hingga kelayakan fisik Tempat Uji Kompetensi (TUK) di laboratorium tiap fakultas.
Prof. Iiz Izmuddin menjelaskan bahwa pendirian LSP P1 merupakan langkah strategis universitas untuk menjawab kebutuhan bursa kerja yang saat ini menuntut keahlian spesifik di samping ijazah akademis.
“Tantangan dunia kerja saat ini menuntut kesiapan kerja yang nyata. Keberadaan LSP P1 di UIN Bukittinggi dirancang untuk menjembatani kompetensi teoritis mahasiswa di ruang kuliah dengan standar kebutuhan riil di sektor industry kerja,” ujar Iiz di sela-sela peninjauan, Sabtu (24/5/2026).
Dok : Full Assessment LSP P1 UIN Bukittinggi (23-24 Mei 2026)
Selain infrastruktur teknis, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi poin utama dalam penilaian. Asesor BNSP melakukan pencocokan ulang terhadap para dosen dan Tendik UIN Bukittinggi yang telah mengantongi sertifikat asesor internal. Mereka nantinya akan bertindak sebagai penguji mandiri bagi mahasiswa dengan mengacu pada standar kompetensi kerja nasional.
Direktur LSP UIN Bukittinggi, Prof. Zulfani Sesmiarni, menambahkan bahwa seluruh catatan dan masukan konstruktif yang diberikan oleh tim BNSP selama proses evaluasi dua hari ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim internal kampus.
“Seluruh masukan dari tim verifikator BNSP menjadi rujukan utama kami untuk penyempurnaan akhir. Target kami adalah memastikan seluruh sistem operasional LSP P1 ini berjalan akuntabel dan memenuhi regulasi nasional,” kata Zulfani.
Dengan selesainya tahapan full assessment ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kini menunggu hasil keputusan pleno BNSP untuk penerbitan lisensi resmi. Jika berjalan sesuai target, universitas akan segera memiliki otoritas penuh untuk melaksanakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikasi keahlian bagi mahasiswanya. (*Humas UIN Bukittinggi/WA)


