Pengumuman Besaran UKT dan Panduan Teknis Pembayaran untuk Calon Mahasiswa Baru Jalur UM Mandiri UIN Bukittinggi Tahun 2025

Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek  Bukittinggi jalur UM-MANDIRI Tahun 2025 ini ditentukan berdasarkan data yang diinput oleh calon mahasiswa baru ketika melakukan pendaftaran ulang pada sistem https://pmb.uinbukittinggi.ac.id. Hasil besaran UKT yang diterima oleh calon mahasiswa bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT diubah.

A. BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. KMA tentang besaran Uang Kuliah Tunggal pada PTKIN Tahun 2025 (Cek pada tabel besaran UKT UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berdasarkan grade) |Download Besaran UKT masing-masing Grade
  2. SK Rektor tentang Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru jalur UM-MANDIRI tahun 2024 (Cek Nama dan grade UKT sesuai kategori, besaran per grade cek pada tabel KMA)

DOWNLOAD PENENTUAN GRADE UKT DI SINI => KLIK DAN DOWNLOAD

B. JADWAL PENTING

Jadwal Daftar Ulang UM-Mandiri 2025 (Paraf)

C. ALUR PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

D. PETUNJUK TEKNIS DAN PANDUAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)

  1. Calon mahasiswa yang sudah keluar besaran UKT untuk Jalur UM Mandiri tahun 2025 agar segera melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga tanggal 18 Agustus 2025.
  2. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN WAJIB membayar UKT melalui VA BANK BNI | WAJIB BACA PANDUAN BNI
  3. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS SYARIAH dan FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH WAJIB membayar UKT melalui VA BANK BSI |WAJIB BACA PANDUAN BSI
  4. Calon Mahasiswa yang Lulus pada pogram studi di FAKUTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM WAJIB membayar UKT melalui VA BANK NAGARI |Baca panduan Bank Nagari
  5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) TIDAK BISA DICICIL / DIANGSUR. 
  6. Calon mahasiswa yang membayar UKT tidak sesuai ketentuan diatas dinyatakan tidak sah dan gagal dalam pembayaran.
  7. Calon mahasiswa yang tidak mengisi Form UKT dan tidak membayar UKT dijadwal yang telah ditetapkan maka dinyatakan GUGUR.
  8. Mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dapat melihat Nomor Induk Mahasiswa (NIM) | SIMAK PANDUAN CEK NIM

E. PEMERIKSAAN KESEHATAN / MEDICAL CHECK-UP (MCU)

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama  UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diantaranya:

1.Pemeriksaan Kesehatan Yang Dilakukan:

a.Kesehatan Umum / Jasmani

b. Bebas Narkoba

2. Besaran Biaya untuk Pemeriksaaan Kesehatan / MCU permahasiswa sebesar Rp. 215.000,-

3. Pembayaran Medical Check-Up (hingga tanggal 13 Agustus 2025). Pembayaran disetor melalui rekening (BRI 0015-01-003257-56-6 a.n Klinik Pratama UIN SMDD Bukittinggi)

4. Pelaksanan Pemeriksaan Kesehatan / MCU (cek jadwal terlampir pada poin B).

F. JAKET ALMAMATER

Seluruh mahasiswa baru UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi WAJIB mempunyai jaket Almamater.

  1. Besaran Biaya untuk Jaket Almamater sebesar Rp.225.000,-. 
  2. Pembayaran Jaket Almamater melalui rekening BSI no. 7650006687 a.n RPL 011 BLU UIN SMDD BKT untuk Dana Kelola .
  3. Pengukuran Jaket Almamater (cek jadwal terlampir pada poin B). 

G. PAKTA INTEGRITAS

Calon mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dan sudah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) wajib mengisi PAKTA INTEGRITAS yang dibubuhi materai Rp. 10.000,-. kemudian PAKTA INTEGRITAS di kirim melalui POS, TIKI, JNE dan kurir lainnya ke kampus UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan dialamatkan kepada:
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi :
Kampus II UIN Bukittinggi – Jl. Raya Gurun Aur Kubang Putih Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat – Indonesia. Telp : (0752) 33136 | Kode Pos : 26181 dan diterima oleh bagian Administrasi akademik UIN Bukittinggi paling lambat tanggal 19 Agustus 2025.

DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS | Download PAKTA INTEGRITAS

 H. LAIN-LAIN

  1. Bagi calon mahasiswa yang NIM tidak muncul setelah melakukan pembayaran UKT, bisa konfirmasi ke bagian Keuangan via WA Chat (085272060715);
  2. Jika ada pertanyaan lanjutan terkait informasi UKT, bisa menghubungi kontak Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (081266005656), (081266325004);
  3. Jika ada pertanyaan terkait informasi PMB, bisa menghubungi bagian Humas ((082283809779);
  4. Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, UKT yang sudah disetor TIDAK DAPAT ditarik kembali.

Aksesibilitas