Bukittinggi. Rabu, 22 Mei 2024 – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi telah menggelar rapat tertutup tahapan pemberian pertimbangan kualitatif Calon Rektor UIN Bukittinggi periode 2024-2028. Acara ini dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai 3 dan dihadiri oleh 14 dari total 16 anggota senat serta diikuti 6 Calon Rektor.
Dalam pemberian pertimbangan kualitatif yang diadakan pada hari Senin (20/05/2024) tersebut, 6 calon rektor hasil penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Bukittinggi berkesempatan untuk memaparkan visi, misi dan program, moralitas / integritas diri, pengalaman memimpin di perguruan tinggi atau lembaga lain, kemampuan manajerial, kompetensi dan reputasi akademik serta kemampuan membangun kerjasama nasional maupun internasional sesuai yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7293 Tahun 2015 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama RI.
Pemberian pertimbangan kualitatif ini dilakukan secara tertutup, menjamin kerahasiaan dan objektivitas dalam memberikan penilaian terhadap setiap calon rektor. Setelah melakukan penilaian yang komprehensif, hasil pertimbangan kualitatif tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Senat kepada Rektor UIN Bukittinggi dalam amplop bersegel.
Menurut Ketua Senat, Wedra Aprison, proses penilaian kualitatif ini sangat krusial untuk memastikan bahwa calon rektor yang terpilih nantinya mampu membawa UIN Bukittinggi menuju perkembangan yang lebih baik, baik dari segi akademik maupun kerja sama nasional dan internasional. “Kami melakukan penilaian secara mendalam dan objektif untuk memastikan calon rektor yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi,” ujar Ketua Senat.
Dok: Enam Calon Rektor UIN Bukittinggi periode 2024-2028
Dengan terselenggaranya rapat senat ini, UIN Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan kualitas dalam pemilihan pemimpin universitas. Semua pihak berharap proses ini akan menghasilkan rektor yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki visi dan misi yang jelas untuk kemajuan lembaga.
Keenam Calon Rektor tersebut, yakni:
1. Prof. Dr. H. Nunu Burhanuddin, Lc., M.Ag
2. Prof. Dr. H. Busyro, M.Ag
3. Prof. Dr. Zulfani Sesmiarni, M.Pd
4. Prof. Dr. H. Ismail, M.Ag
5. Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si
6. Prof. Dr. Syafwan Rozi, M.Ag
Selanjutnya, hasil dari pertimbangan kualitatif yang dilakukan oleh senat ini akan diserahkan kepada Kementerian Agama untuk proses seleksi selanjutnya. Diharapkan, proses seleksi ini dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa UIN Bukittinggi menuju era baru dengan berbagai pencapaian dan inovasi. (*Humas UIN Bukittinggi/Wiwi)
