UIN Bukittinggi Terima SK Izin Pembukaan Prodi Magister BK dari LLDIKTI X

Bukittinggi (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali mengukir capaian penting dalam pengembangan akademik. Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, bersama Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK)  Dr. Junaidi, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Bimbingan dan Konseling Program Magister (S2) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penyerahan SK tersebut berlangsung bertempat di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Utama LLDIKTI Wilayah X. Izin ini menjadi tonggak strategis bagi UIN Bukittinggi dalam memperluas layanan pendidikan pascasarjana, khususnya di bidang keilmuan Bimbingan dan Konseling, (8/01/2026).

Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terbitnya izin pembukaan program studi baru tersebut. Menurutnya, kehadiran Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling merupakan wujud komitmen institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dan konseling yang profesional serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.

“Pembukaan Program Studi Magister  Bimbingan dan Konseling ini merupakan bagian dari roadmap pengembangan akademik UIN Bukittinggi. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program studi unggulan yang tidak hanya kuat secara keilmuan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter,” ujar Prof. Silfia Hanani.

Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya izin pembukaan program studi tersebut. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh unsur pimpinan serta tim pengusul di lingkungan UIN Bukittinggi.
“Alhamdulillah, terbitnya SK izin pembukaan Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling ini merupakan langkah strategis dalam penguatan mutu akademik UIN Bukittinggi ” ujar Dr. Afrinaldi.

“Kami berharap prodi ini mampu melahirkan konselor-konselor profesional yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memiliki kepekaan sosial dan spiritual dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dekan FTIK UIN Bukittinggi, Dr. Junaidi, menyambut baik diterbitkannya SK tersebut. Ia menegaskan bahwa FTIK siap mendukung penuh penyelenggaraan Program Studi Magister Bimbingan dan Konseling dengan sumber daya dosen, kurikulum, serta sarana prasarana yang memadai.

Dengan diterimanya SK ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi semakin memperkuat eksistensinya sebagai perguruan tinggi keagamaan negeri yang terus berkembang dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan layanan konseling di tingkat regional maupun nasional.

 

(TimHumas/NZ)

Aksesibilitas