UIN Bukittinggi Siapkan Pendamping Sertifikasi Halal

Bukittinggi (Humas) — UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekosistem halal nasional melalui kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal yang digelar oleh Lembaga Pusat Pengkajian dan Pendamping Proses Produk Halal (LP4H), Senin (25/5), di Gedung Soekarno M. Noor, Ruang Sinema Lantai III.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa UIN Bukittinggi sebagai calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang nantinya akan mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan sertifikat halal melalui mekanisme self declare.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LP4H Septria Susanti, ME, Pembina LP4H Prof. Dr. Rusyaida, M.Ag, Wakil Dekan I FEBI Era Sonita, SE, M.Si, Wakil Dekan II FEBI Ali Rahman, SH, MH, serta Wakil Rektor II UIN Bukittinggi Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Rusyaida, M.Ag, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.

Menurutnya, target Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2029 membutuhkan dukungan tenaga pendamping yang kompeten dan memahami proses sertifikasi halal secara profesional.

“Mulai sekarang seluruh produk harus memiliki sertifikat halal. Karena itu, kebutuhan terhadap pendamping halal akan semakin besar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha, sehingga kehadiran pendamping halal sangat dibutuhkan untuk membantu proses administrasi, verifikasi, dan validasi dokumen produk.

Pada pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman terkait prosedur pendampingan, teknik verifikasi produk, hingga proses validasi dokumen dalam penerbitan sertifikat halal.

“Sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bentuk perlindungan dan jaminan kepercayaan bagi konsumen,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LP4H Septria Susanti, ME, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan secara daring melalui sistem Learning Management System (LMS). Peserta juga diberikan pengarahan terkait mekanisme pembelajaran dan tahapan pelatihan yang harus diikuti.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar dapat menyelesaikan seluruh tahapan dan memperoleh sertifikat keahlian sebagai Pendamping Proses Produk Halal.

Di sisi lain, Wakil Rektor II UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA, menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi bagian penting dalam sistem produksi dan perdagangan modern, termasuk dalam menghadapi perkembangan industri halal global.

“Melalui pelatihan ini mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dan sertifikat, tetapi juga memiliki kompetensi yang dapat dimanfaatkan untuk mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UIN Bukittinggi dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan industri halal, sekaligus menyiapkan mahasiswa yang memiliki kompetensi profesional dan mampu berkontribusi bagi masyarakat. (Humas FEBI/HP)

Aksesibilitas