UIN Bukittinggi Resmi Buka Program Doktor (S3) Studi Islam: Tonggak Sejarah Baru Pengembangan Akademik

Bukittinggi (Humas) – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali mencatatkan capaian strategis dalam pengembangan kelembagaan dan akademik. Melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 511 Tahun 2025, tertanggal 19 Mei 2025, UIN Bukittinggi resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Doktor (S3) Studi Islam di lingkungan Pascasarjana.

Penyerahan surat keputusan disampaikan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dan diterima oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, dalam sebuah seremoni yang berlangsung penuh khidmat.

Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, menyampaikan rasa syukur dan optimismenya atas pencapaian ini. “Dengan adanya Program Doktoral Studi Islam, keberadaan UIN Bukittinggi semakin berpengaruh dan memiliki dampak yang lebih luas, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun kontribusi terhadap masyarakat,” ujarnya.

Izin penyelenggaraan program doktoral ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan UIN Bukittinggi sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang kini resmi menyelenggarakan pendidikan tinggi hingga jenjang tertinggi secara mandiri. Hal ini menegaskan komitmen UIN Bukittinggi dalam memperluas akses dan layanan akademik berkualitas bagi masyarakat.

Dok. Penyerahan SK penyelenggaraan Program Doktor (S3) Studi Islam oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI kepada Rektor UIN Bukittinggi

Rencananya, UIN Bukittinggi akan segera membuka pendaftaran mahasiswa baru Program Doktor Studi Islam untuk tahun akademik 2025/2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan, proses seleksi, serta kurikulum program dapat diakses melalui laman resmi Pascasarjana UIN Bukittinggi.

Program ini dirancang untuk menjadi ruang akademik yang kondusif dalam mengembangkan kajian keislaman yang multidisipliner, kritis, dan konstruktif. Dengan pendekatan integratif antara tradisi keilmuan Islam klasik dan metodologi ilmiah modern, kurikulum S3 Studi Islam diharapkan mampu merespons tantangan-tantangan kontemporer dalam masyarakat Islam global.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari transformasi kelembagaan yang selama ini dilakukan oleh UIN Bukittinggi. Izin ini tidak hanya menjadi pengakuan dari kementerian terkait, tetapi juga menjadi pendorong semangat untuk terus bergerak maju sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing internasional.

*(Humas UIN Bukittinggi/YH)

Aksesibilitas