UIN Bukittinggi Jalin Kerja Sama dengan OMBUDSMAN RI dan Gelar Kuliah Umum Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Bukittinggi (Humas) – Dalam upaya memperkuat budaya sadar hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menjalin kerja sama dengan OMBUDSMAN RI. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dirangkaikan dengan penyelenggaraan Kuliah Umum bertajuk “Peran OMBUDSMAN dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” di Gedung Student Center, Rabu (27/11/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, bersama Ketua OMBUDSMAN RI, Mokhamad Najih. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sumatera Barat dengan Fakultas Syariah serta LP2M UIN Bukittinggi.

Dok. Penandatanganan MoU antara UIN Bukittinggi dengan OMBUDSMAN RI

Acara ini turut dihadiri Kabiro UAPK UIN Bukittinggi, Eramli Jantan Abdullah; Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi; para Wakil Rektor; Dekan dan Direktur Pascasarjana; pimpinan unit dan lembaga; mahasiswa Fakultas Syariah; serta undangan lainnya.

Dok. Kata Sambutan oleh Rektor UIN Bukittinggi pada Penandatanganan Kerja Sama dengan OMBUDSMAN RI

Dalam sambutannya, Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada OMBUDSMAN RI di Kampus Sejuta Tokoh. Ia menyebutkan bahwa kehadiran OMBUDSMAN RI menjadi motivasi bagi kampus dalam mencetak tokoh-tokoh intelektual yang unggul di masa mendatang.

“UIN Bukittinggi terus berupaya melahirkan tokoh intelektual terkemuka. Kedatangan OMBUDSMAN RI hari ini sangat kami syukuri karena memberi pencerahan dan menambah wawasan dalam membangun budaya sadar hukum dan pelayanan publik yang berintegritas. Ini langkah strategis untuk memperkuat kualitas akademik di bidang hukum dan pelayanan publik. Semoga kerja sama ini membawa kemajuan dalam pendidikan, pelayanan, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujar Prof. Silfia Hanani.

Ketua OMBUDSMAN RI, Mokhamad Najih, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan UIN Bukittinggi dalam membangun kerja sama kelembagaan.

“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat besar bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika. Melalui kolaborasi ini, UIN Bukittinggi dapat memahami regulasi dan mekanisme pengawasan pelayanan publik sesuai ketentuan OMBUDSMAN. Ke depan, kami berharap UIN Bukittinggi dapat menjadi pusat kegiatan OMBUDSMAN dan contoh penerapan budaya sadar hukum serta pelayanan publik yang baik,” ungkap Najih.

Dok. Kuliah Umum Peran OMBUDSMAN dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Ketua OMBUDSMAN RI

Dalam pemaparan materi, Ketua OMBUDSMAN RI menjelaskan peran penting lembaga tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk edukasi kepada mahasiswa mengenai budaya sadar hukum. Sesi kuliah umum ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya jawab untuk menggali solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang produktif antara UIN Bukittinggi dan OMBUDSMAN RI dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan, dan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berintegritas.

(Humas UIN Bukittinggi/YH)

Aksesibilitas