Bukittinggi (Humas)_UIN Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja aparatur sipil negara dengan menggelar Rapat Pembinaan ASN pada Selasa, 5 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Student Center ini dihadiri seluruh tenaga kependidikan dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro UAPK UIN Bukittinggi, Eramli Jantan Abdullah, MM, didampingi Kabag Umum.
Dalam arahannya, Eramli menegaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) merupakan instrumen penting untuk memastikan kedisiplinan pegawai berjalan sesuai ketentuan. Ia menyoroti beberapa bentuk pelanggaran, seperti absensi tanpa keterangan, keterlambatan masuk kerja, serta perilaku amoral yang mencederai integritas ASN. Meski disiplin jam masuk dan pulang kerja dinilai sudah baik, ia mengingatkan agar jam istirahat tetap dipatuhi sesuai ketentuan, yakni pukul 12.00–13.00 WIB.
“Jika ada keperluan di jam kerja, silakan izin kepada atasan langsung. Jangan pergi tanpa kabar, karena itu termasuk pelanggaran disiplin,” tegasnya di hadapan ASN UIN Bukittinggi. Ia menekankan bahwa ketaatan pada aturan kepegawaian merupakan fondasi profesionalitas aparatur.
Selain kedisiplinan waktu, peningkatan kapasitas pegawai juga menjadi perhatian. Eramli menekankan pentingnya koordinasi berjenjang mulai dari kasubag, kabag, kabiro, wakil rektor hingga rektor. Ia mengingatkan bahwa setiap tanda tangan maupun paraf pimpinan memiliki konsekuensi hukum sehingga proses administrasi harus dilakukan secara teliti dan bertanggung jawab.
Ia mencontohkan kasus di Riau, di mana seorang pejabat diturunkan pangkatnya karena paraf yang tidak sesuai prosedur. “Jangan sepelekan dokumen administrasi. Ini bisa menjadi bukti hukum jika terjadi persoalan,” ujarnya, menekankan pentingnya tata kelola administrasi yang benar.
Lebih lanjut, Eramli menyoroti pentingnya koordinasi antara OKPP dan Kabiro UAPK dalam mengamankan administrasi terkait kebijakan rektor, termasuk proses mutasi pegawai agar sesuai regulasi. Ia juga mendorong transparansi informasi dalam urusan kenaikan pangkat dosen dan tenaga kependidikan untuk menghindari kesalahpahaman di lingkungan kampus.
Selain itu, Kabiro UAPK turut menyoroti kualitas layanan publik internal kampus, mulai dari layanan keuangan, kemahasiswaan, kehumasan hingga perpustakaan. Ia menekankan bahwa optimalisasi serapan anggaran harus menjadi perhatian serius, mengingat penilaian kinerja institusi oleh Kementerian Agama RI turut mempertimbangkan realisasi anggaran.
“Menag RI sudah mengingatkan bahwa serapan anggaran harus optimal. Jika realisasi anggaran rendah, ini akan berdampak pada penilaian institusi. Kita harus menjaga hal ini bersama,” jelas Eramli. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unit kerja demi capaian kinerja yang lebih baik.
Pada sesi tanya jawab yang dipandu Ismed Sabar, S.Ag., para ASN berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan kepegawaian. Semua pertanyaan dijawab secara terbuka oleh Eramli, menciptakan suasana diskusi yang konstruktif dan mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan UIN Bukittinggi.
Melalui rapat pembinaan ini, UIN Bukittinggi berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya disiplin, profesionalitas, serta kerja sama tim dalam menjalankan tugas. Diharapkan, langkah ini mampu memperkuat akuntabilitas dan mendukung kemajuan institusi sebagai kampus yang unggul dan berintegritas.
(TimHumas/NZ)
