Targetkan Akreditasi Unggul, Prodi PAI UIN Bukittinggi Diuji Standar Baru Lamdik 2.0

Bukittinggi (Humas) – Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan asesmen lapangan akreditasi oleh tim asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Jumat (23/01/2026), bertempat di Aula Rektorat lantai 3.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi kampus, mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro UAPK, hingga Dekan dan Wakil Dekan FTIK, Direktur Pascasarjana serta seluruh pimpinan unit dan lembaga di lingkungan universitas.

Tim asesor perwakilan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) dalam asesmen ini adalah Prof. Fajri Ismail dari UIN Raden Fatah Palembang dan Rihlah Nur Aulia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dalam sambutannya, Rektor UIN Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar mengejar status formalitas, melainkan pembuktian atas komitmen menjaga standar akademik.

“Bagi kami, urusan banyak atau sedikitnya peminat itu soal nanti. Yang paling fundamental adalah bagaimana kita terus mengawal mutu. Karena tanpa kualitas yang teruji, kepercayaan masyarakat akan luntur. Kita ingin lulusan PAI bukan hanya unggul secara kuantitas, tapi benar-benar memiliki daya saing di dunia kerja,” tegas Prof. Silfia.

Senada dengan itu, Dekan FTIK, Junaidi, menyatakan kesiapan penuh fakultas dalam menghadapi potret objektif dari para asesor. Menurutnya, FTIK telah melakukan berbagai persiapan matang untuk membuktikan bahwa proses belajar mengajar di Prodi PAI sudah berjalan sesuai koridor penjaminan mutu yang ketat.

“Asesmen ini adalah momen bagi kami untuk mengukur sejauh mana efektivitas layanan pendidikan yang kami berikan. Kami menyambut terbuka setiap masukan demi kemajuan prodi,” ujar Junaidi.

Dok : Kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi S1 Pendidikan Agama Islam, Jumat (23/01/2026) oleh Asesor LAMDIK

Dalam sesi pembukaan, Asesor Rihlah Nur Aulia memaparkan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memverifikasi data yang telah dilaporkan dengan fakta di lapangan. “Kami hadir untuk memotret secara jernih, mengonfirmasi prestasi, dan memastikan bahwa sistem penjaminan mutu internal berjalan secara berkelanjutan di Prodi PAI ini,” ungkapnya.

Prof. Fajri Ismail memberikan paparan teknis yang lebih mendalam mengenai transformasi standar akreditasi. Ia menekankan bahwa saat ini instrumen penilaian telah berpindah dari model 1.0 ke Lamdik 2.0.

Lamdik 2.0 (Instrumen Akreditasi Program Studi 2.0) adalah standar akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan yang diluncurkan pada 6 Februari 2025 dan mulai berlaku sejak 18 Februari 2025. Instrumen ini merupakan pembaruan dari IAPS 1.0 (2023), disesuaikan dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2024 untuk meningkatkan mutu pendidikan kependidikan.

“Lamdik 2.0 ini jauh lebih detail dan tajam dibanding versi sebelumnya. Kita tidak lagi hanya bicara soal administratif, tapi masuk ke substansi operasional. Fokusnya bukan sekadar ada atau tidaknya dokumen, tapi bagaimana implementasi Kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) benar-benar dirasakan mahasiswa,” jelas Prof. Fajri.

Lebih lanjut, ia menyoroti variabel baru dalam kriteria 9 penjaminan mutu, termasuk aspek Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di area kampus. “Kami akan mengeksplorasi lebih jauh bagaimana kampus memitigasi risiko hingga kebijakan konkret dalam mencegah perundungan (bullying) di lingkungan akademik. Semua ini adalah satu kesatuan dalam menjaga marwah pendidikan tinggi,” tambahnya.

Menutup arahannya, Prof. Fajri menekankan bahwa seluruh proses ini pada akhirnya bermuara pada satu kepentingan utama, yakni hak mahasiswa untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang unggul dan mumpuni. (*Humas UIN Bukittinggi/WA)

Aksesibilitas