Senat UIN Bukittinggi Menyerahkan Laporan Kegiatan UIN Bukittinggi Tahun 2025

Bukittinggi (Humas) — Ketua Senat UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Busyro dan Sekretaris Senat UIN Bukittinggi Prof Dr Asyari secara resmi menyerahkan laporan kegiatan UIN Bukittinggi tahun 2025 kepada pimpinan UIN BukittinggI. Penyerahan laporan kegiatan tersebut dihadiri juga anggota Senat UIN Bukittinggi lainnya. Penyerahan laporan tersebut diterima oleh Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, yang mewakili Rektor UIN Bukittinggi, pada Selasa (6/01/2025) di Ruang Senat UIN Bukittinggi.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan dalam rangka menjaga transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi dan tata kelola UIN Bukittinggi selama tahun 2025. Laporan tersebut memuat rangkaian kegiatan akademik, kebijakan strategis, serta dinamika kelembagaan yang telah dilaksanakan UIN Bukittinggi sepanjang tahun 2025.
Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, menyampaikan apresiasi kepada Senat Universitas atas peran aktifnya dalam mengawal mutu akademik dan arah kebijakan kampus. Ia menegaskan bahwa laporan kegiatan yang disampaikan menjadi dokumen penting bagi pimpinan UIN Bukittinggi dalam menyusun perencanaan dan kebijakan ke depannya.
“Laporan kegiatan UIN Bukittinggi tahun 2025 ini sangat penting sebagai bahan evaluasi bersama. Senat memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan akademik dan menjaga kualitas tata kelola UIN Bukittinggi. Pimpinan tentu akan menjadikan laporan ini sebagai rujukan dalam memperkuat kinerja institusi ke depan,” ujar Dr. Afrinaldi.
Ia menambahkan, sinergi antara Senat dan pimpinan UIN Bukittinggi perlu terus diperkuat agar UIN Bukittinggi mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.
Sementara itu, Ketua Senat UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Busyro, menegaskan bahwa penyerahan laporan kegiatan merupakan bentuk pertanggungjawaban Senat UIN Bukittinggi kepada pimpinan UIN Bukittinggi dan sivitas akademika. Menurutnya, laporan tersebut disusun berdasarkan fungsi Senat sebagai badan normatif dan representatif akademik.
“Penyerahan laporan ini adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional Senat UIN Bukittinggi. Kami berupaya menyajikan laporan yang objektif dan komprehensif sebagai bahan refleksi bersama dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola UIN Bukittinggi,” kata Prof. Busyro.
Prof. Busyro juga berharap laporan kegiatan UIN Bukittinggi Tahun 2025 tersebut dapat menjadi dasar penguatan kebijakan akademik dan pengembangan institusi secara berkelanjutan, sejalan dengan visi UIN Bukittinggi sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan penyerahan laporan kegiatan UIN Bukittinggi Tahun 2025 ini berlangsung dalam suasana formal dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara Senat dan pimpinan UIN Bukittinggi dalam mewujudkan tata kelola UIN Bukittinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

 

(TimHumas/NZ)

Aksesibilitas