Bukittinggi (Humas) – Program Studi Magister Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus memperkuat langkah strategis dalam menghadapi transformasi sistem akreditasi perguruan tinggi melalui penerapan instrumen pemantauan otomatis BAN-PT 2.0. Sebagai bentuk kesiapan menghadapi perubahan tersebut, Program Studi Magister Hukum Islam menggelar Workshop Penguatan Akreditasi Unggul yang berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Bukittinggi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof. Ija menegaskan bahwa sistem akreditasi perguruan tinggi kini memasuki era baru yang menuntut perubahan paradigma dalam tata kelola program studi.
Dok. Narasumber Workshop Penguatan Akreditasi Unggul Pacasarjana UIN Bukittinggi
Menurutnya, pendekatan lama yang berfokus pada penyusunan dokumen akreditasi menjelang masa reakreditasi tidak lagi relevan. Melalui instrumen baru seperti Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA), BAN-PT melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap kinerja institusi melalui data yang terintegrasi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
“Kunci meraih predikat Unggul kini bergeser dari sekadar kecukupan input administratif ke pembuktian luaran (outputs) dan dampak (outcomes) yang riil,” ujar Prof. Ija Suntana menekankan.
Fokus pada Mutu Akademik
Bagi program studi pascasarjana seperti Magister Hukum Islam, parameter kritis yang diuji terutama mencakup tiga hal utama: produktivitas publikasi riset hukum di jurnal internasional bereputasi, asa tunggu kerja lulusan yang terekam melalui tracer study, dan fektivitas siklus Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang konsisten.
Prof. Ija mengingatkan, kecerobohan sekecil apa pun dalam tata kelola data akan berdampak fatal. Pincangnya rasio dosen-mahasiswa atau minimnya pembaruan data di PDDIKTI akan langsung memicu alarm sistem, yang berujung pada penurunan peringkat akreditasi secara otomatis.
Komitmen Lahirkan Ekosistem Digital Berkelanjutan
Pemaparan taktis mengenai navigasi data dan tata kelola mutu berbasis digital ini mendapat respons positif dari pimpinan universitas.
Direktur Pascasarjana UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Nunu Burhanuddin, mengapresiasi tinggi peta jalan akreditasi yang dibedah dalam workshop tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas evaluasi dan materi yang sangat tajam dari Prof. Ija Suntana. Ini menjadi panduan taktis yang krusial bagi para dosen Magister Hukum Islam,” ujar Prof. Nunu.
Ia menambahkan, transformasi ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas. Lebih dari itu, ini adalah jihad akademik untuk menjaga muruah lembaga pendidikan Islam.
“Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam membangun ekosistem akademik yang sehat, akuntabel, dan adaptif terhadap standar digital BAN-PT. Kita ingin memastikan kualitas pendidikan hukum Islam di kampus ini benar-benar sahih dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Prof. Nunu secara filosofis.

Melalui Workshop ini, Pascasarjana UIN Bukittinggi memperkuat konsolidasi internal. Langkah konkret segera diambil guna memastikan seluruh aktivitas tri-dharma prodi—mulai dari pengajaran, penelitian, hingga pengabdian masyarakat—terekam secara valid, real-time, dan konsisten. Ikhtiar ini menjadi modal utama Magister Hukum Islam UIN Bukittinggi dalam mempertahankan serta menaikkan kelas mutu pendidikan hukum Islam di kancah nasional maupun internasional.(*Humas UIN Bukittinggi/YH)
*Kontributor: Dr. Irwandi Nashir
