Photo : Salinan Perpres Nomor 85 Tahun 2022
Bukittinggi. Jumat, 10 Juni 2022. Sebuah kabar yang menggembirakan bagi seluruh Civitas Akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi pada hari Jumat berkah ini. Berdasarkan Salinan Perpres RI Nomor 85 Tahun 2022. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi mengukuhkan IAIN Bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek. Perpres ini resmi ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 8 Juni 2022 lalu.
Sebuah balasan dan pengobat rasa lelah yang sangat luar biasa untuk segala kerja keras dan doa dari seluruh elemen Civitas Akademika IAIN Bukittinggi. Balasan untuk keringat yang tumpah dan tangan yang tak henti – hentinya bermunajat kepada Allah SWT, demi tercapainya niat mulia terhadap perkembangan Institusi. Setelah penantian panjang yang tidak sebentar, seluruh Civitas Akademika agaknya perlu berbangga diri dan bersenang hati atas pencapaian ini. Pepatah “Usaha tidak akan mengkhianati hasil”, ternyata tidak menjadi isapan jempol belaka.
Adapun penamaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek bukan tanpa alasan. Sjech Muhammad Djamil Djambek merupakan seorang Ulama terkemuka asli Bukittinggi yang menjadi Pelopor Pembaruan Islam dari Minangkabau di awal abad ke-20. Beliau juga dikenal sebagai Ahli Ilmu Falak terkemuka dan Perintis Dakwah Tabligh. Atas kiprahnya inilah, rasanya sangat pantas jika Kampus tercinta ini disematkan nama Seorang Tokoh Ulama Besar, yang sangat berjasa bagi perkembangan Agama Islam khususnya di Minangkabau. Setelah sempat berganti nama saat menjadi Institut, akhirnya nama Sjech M. Djamil Djambek sukses disematkan kembali saat menjadi Universitas Islam.
Ada beberapa Institut Agama Islam Negeri di Indonesia yang pada saat bersamaan juga menerima pengukuhan menjadi Universitas Islam Negeri. Diharapkan dengan adanya transformasi alih status ini, perkembangan Ilmu Pengetahuan berbasis Agama Islam dapat berkembang lebih pesat kedepannya. Universitas Islam mendapat tantangan yang semakin berat untuk memenuhi tuntutan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Tentunya dengan proses integrasi Ilmu Agama Islam dengan ilmu lainnya, untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas demi kemajuan Negara Indonesia tercinta. (*Humas IAIN Bukittinggi)