Rektor UIN Bukittinggi Tandatangani MoU dengan LPSK RI

Bukittinggi. Rabu, 10 Mei 2023. Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. MoU ini merupakan rangkaian acara inti bersamaan dengan digelarnya Studium Generale bagi mahasiswa Fakultas Syariah jurusan Hukum Pidana Islam.

Bertempat di ruang cinema gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, rangkaian acara ini dimulai pukul 09.00 WIB pada Rabu (10/05/2023). Kegiatan ini menghadirkan Petinggi LPSK RI yang dalam kesempatan tersebut oleh Wakil Ketua, Maneger Nasution. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor I dan III, Dekan, Dosen serta Tendik Fakultas Syariah.

Dok: Studium Generale HPI

Acara yang dimulai dengan Studium Generale mengangkat tema, “Penerapan Justice Collaborator dalam Perkara Tindak Pidana di Indonesia”. Dalam presentasinya, ia menyampaikan pentingnya penerapan Justice Collaborator dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus tindak pidana yang rumit dan melibatkan banyak pihak.

“Justice collaborator adalah seseorang yang membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana dengan memberikan informasi yang berguna dan membantu dalam penyidikan. Dalam perkara yang melibatkan banyak pihak, justice collaborator bisa menjadi kunci utama dalam mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan,” papar Maneger.

Selain itu, ia juga membahas tentang bagaimana justice collaborator harus dilindungi oleh aparat penegak hukum dan diberikan perlindungan hukum yang cukup. “Kita harus memastikan bahwa justice collaborator tidak menjadi korban dalam proses penyidikan dan juga diharuskan memberikan perlindungan hukum yang cukup sehingga mereka tidak menjadi sasaran dari pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Dok: Maneger Nasution Wakil Ketua LPSK RI dalam pemaparan materi

Maneger turut menjelaskan keterkaitan dari perspektif Hukum Islam. Unsur keislaman memiliki keterkaitan yang erat dengan konsep Justice Collaborator. “Dalam pandangan Islam, memerangi kejahatan dan memberikan keadilan adalah salah satu prinsip dasar yang harus ditegakkan dalam masyarakat,” ujarnya menimpali.

Acara studium generale ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam tentang penerapan justice collaborator dalam perkara tindak pidana di Indonesia. Selain itu, mahasiswa diharapkan dapat lebih memahami peran justice collaborator dalam penegakan hukum dan juga pentingnya perlindungan hukum bagi mereka.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan MoU. Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution menyampaikan bahwa kerjasama ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa UIN Bukittinggi untuk mengembangkan kemampuan mereka di bidang perlindungan saksi dan korban di LPSK RI.

“Kami berharap melalui kerjasama ini, mahasiswa UIN Bukittinggi khususnya prodi Hukum Pidana Islam dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat serta meningkatkan kompetensi mereka di bidang perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Dok: Sambutan Rektor Ridha Ahida

Sementara itu, Rektor Ridha Ahida menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada LPSK. “Kami siap untuk menyediakan mahasiswa yang berkualitas dan siap belajar untuk berkontribusi dalam mengembangkan program perlindungan saksi dan korban di LPSK RI,” tutur Ridha.

“Kerjasama ini penting untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan korban dan justice collaborator dalam proses hukum di Indonesia, sehingga mahasiswa bisa mengimplementasikan materi ini dalam proses Magang. Tidak hanya menguasai materi, tapi juga paham mengenai proses penerapannya,” tutur Ridha.

Dok : Penandatangan MoU dan foto bersama

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Nofiardi, juga menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa Fakultas Syariah UIN Bukittinggi siap untuk berkontribusi. “Kami siap untuk memberikan edukasi dan dukungan bagi korban dan justice collaborator, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran tentang perlindungan saksi dan korban dalam proses hukum di Indonesia lewat peran aktif mahasiswa,” tutupnya.

Rangkaian MoU dan Studium Generale ini ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama. (*Humas UIN Bukittinggi)

Aksesibilitas