Rektor UIN Bukittinggi Lantik PPPK Formasi 2024

Bukittinggi (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 pada Selasa (03/02/2026).

Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rektor UIN Bukittinggi dan dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan (UAPK), Wakil Rektor II, serta Tim Kerja Kepegawaian.

PPPK yang dilantik adalah Wirdawaty, diangkat dalam jabatan Penata Layanan Operasional, ditempatkan pada Subbagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga, Bagian Umum dan Akademik, Biro UAPK UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Penempatan tersebut mengacu pada ketentuan kepegawaian terbaru tahun 2024–2025, yang menegaskan bahwa pelantikan PPPK dengan dasar pertimbangan teknis dari BKN, termasuk yang berasal dari daerah atau instansi lain, pada prinsipnya mengikuti penempatan awal sesuai formasi yang dilamar, dalam rangka penyelesaian honorer pada Instansi Kemenag RI.

Dok: Prosesi Pelantikan PPPK Formasi Tahun 2024, Selasa (03/02/2026)

“Selamat bekerja dan selamat mengabdi,” pesan Rektor. Pelantikan PPPK merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia di lingkungan universitas, khususnya dalam mendukung kelancaran layanan administrasi dan operasional. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai jabatan yang diamanahkan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelantikan ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus berupaya memperkuat tata kelola kepegawaian secara terencana dan sesuai regulasi, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. (*Humas UIN Bukittinggi/WA)

Aksesibilitas