IAIN Bukittinggi melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan 2018 sebanyak 13 orang yang langsung dilantik oleh Rektor IAIN Bukittinggi Dr. Ridha Ahida, dilaksanakan di Gedung Pertemuan Rektorat lantai 3, Senin (4/3/2019).
Nini Sumarni menuturkan salah satu PNS yang dilantik atas nama Suriani tidak dapat hadir dalam Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan IAIN Bukittinggi, disebabkan beliau sedang cuti melahirkan.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan IAIN Bukittinggi, dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2 dan Wakil Rektor 3 IAIN Bukittinggi, Ka.Biro IAIN Bukittinggi, Dekan dan Wakil Dekan selingkup IAIN Bukittinggi, Kepala Unit Lembaga IAIN Bukittinggi, Kabag dan Kasubag, serta Dosen yang turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya Dr. Ridha Ahida menyampaikan bahwa pengambilan sumpah merupakan suatu hal yang wajib bagi PNS, baik untuk angkatan ini maupun untuk angkatan sebelum – belumnya. Hal yang perlu dipahami oleh kita bersama, ketika kita telah menjadi PNS, maka ada sebagian yang hilang dari diri kita, Saudara tidak bisa lagi bebas karena hal ini disebabkan oleh adanya ketentuan dan undang- undang yang berlaku seperti; PP 53 Tahun 2010, Surat Keputusan Mempan RB, bahkan IAIN Bukittinggi memiliki kode Etik tersendiri serta UU IT yang mengatur.
Selanjutnya kita sebagai PNS tidak bisa lagi berpakaian bebas datang ke kantor, karena kita telah diatur oleh undang-undang yang berlaku dan Kode Etik IAIN Bukittinggi, hal terbaru yang perlu kita pahami secara bersama adanya keputusan Dirjen Nomor 102 Tahun 2019 yang mengatur tentang Standar Keagamaan PTKI khusus Pasal 3 Point D terkait tentang proses pembelajaran, Bagaimana berinteraksi dengan mahasiswa di Lokal dan Point F, terkait Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam bersikap, tutur Rektor IAIN Bukittinggi. (PPIP IAIN Bukittinggi)