Bukittinggi (Humas) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si., secara resmi melakukan finalisasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Kegiatan finalisasi tersebut dilaksanakan di Aula lantai 3 Gedung Rektorat UIN Bukittinggi pada Senin (28/9/2026). Hal ini merupakan bagian penting dalam upaya memastikan kelengkapan, akurasi, dan keterbaruan data serta dokumen yang menjadi bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Melalui proses finalisasi SAQ E-Monev PPID ini, berbagai data dan dokumen pendukung ditelaah kembali secara menyeluruh untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan dan indikator penilaian keterbukaan informasi publik.
Rektor Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si., menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit kerja dalam mendukung pengelolaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang baik. Karena itu, ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
“Finalisasi ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan tersedia secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya dalam tata kelola kelembagaan,” ujar Rektor.

Dok. finalisasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev PPID UIN Bukittinggi oleh Rektor UIN Bukittinggi
Ia juga mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi untuk terus meningkatkan koordinasi dalam penyediaan dan pemutakhiran informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, PPID UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus melakukan penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui pemutakhiran data, penyempurnaan dokumen pendukung, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Finalisasi SAQ E-Monev diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang terbuka, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penguatan tersebut, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan informasi publik yang profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas dan terpercaya. (*Humas UIN Bukittinggi/YH)
