Bukittinggi. Rabu, 20 Januari 2021. Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi melaksanakan Rapat Kerja Pimpinan tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 di Ruangan Pertemuan Pascasarjana Kampus II IAIN Bukittinggi. Acara ini dibuka langsung secara resmi oleh Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum dan diikuti oleh Direktur Pascasarjana, Kabag dan Kaprodi di Lingkungan Pascasarjana IAIN Bukittinggi.
Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap rencana kegiatan yang akan dilakukan harus menunjang 9 kriteria akreditasi kampus dan harus menyerap semua anggaran yang telah direncanakan. Untuk itu masing-masing Kaprodi, Kabag dan Direktur harus memiliki Perjanjian Kinerja (Perkin).
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa Rektor juga menandatangani Perkin dengan Kementrian Agama melalui Dirjen Pendis terkait dengan tridharma perguruan tinggi dan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan serapan anggaran dan kelengkapan sarana dan prasarana, maka melalui Rakerpim ini semuanya dievaluasi. (Humas IAIN Bukittinggi)