Program Studi Hukum Pidana Islam IAIN Bukittinggi Selenggarakan Studium General

Photo: Istimewa
Photo: Istimewa

Bukittinggi. Rabu, 21 Oktober 2020. Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah (FSYAR) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi menyelenggarakan Studium General virtual melalui aplikasi Zoom dan Live Youtube dengan tema: “Reposisi Hukum Pidana Islam dalam Penataan Hukum Nasional di Indonesia”  pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Acara ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi, Dr. H. Isma’il, M.Ag dan dipandu oleh moderator Elsi Amiza, M.Pd (Sekretaris Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Bukittinggi), dan menghadirkan Narasumber yang ahli dibidangnya, yaitu: Prof. Dr. Yaswirman (Guru Besar Fakultas Hukum  Universitas Andalas). Acara ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester V dan VII Program Studi Hukum Pidana Islam dan civitas akademika Fakultas Syari’ah IAIN Bukittinggi. (Humas IAIN Bukittinggi)

Aksesibilitas