Bukittinggi (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tengah berjaya. Kabar baik bagi seluruh mahasiswa dan alumni Prodi S-1 Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, bahwa Prodi ini baru saja meraih akreditasi Unggul berdasarkan SK BAN-PT Nomor 6253/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2024.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Oktober 2024 lalu, UIN Bukittinggi secara Institusi juga telah meraih status Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan predikat Unggul.
Akreditasi Unggul ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pendidikan yang semakin meningkat, relevansi kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan prodi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja. Prestasi ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen UIN Bukittinggi dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa.
Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Silfia Hanani, saat menginfokan kabar gembira ini menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika UIN Bukittinggi, Fakultas Syariah, terutama Prodi Hukum Tatanegara. Saya sangat berterima kasih atas dedikasi para dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang telah berperan dalam peningkatan mutu akademik di program studi ini,” ujar Rektor.
Capaian akreditasi Unggul ini menunjukkan bahwa Prodi S-1 Hukum Tatanegara telah memenuhi berbagai standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh BAN-PT, mulai dari kualitas pengajaran, penelitian, hingga sarana dan prasarana pendukung. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing para lulusan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di UIN Bukittinggi yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Prof. Ismail selaku Dekan Fakultas Syariah turut menyampaikan apresiasinya, “Kami berharap akreditasi ini dapat memacu semangat seluruh civitas akademika untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam meningkatkan mutu keilmuan dan pengajaran di bidang hukum tatanegara, karena bagian yang paling rumit setelah ini adalah bagaimana mempertahankan akreditasi,” ungkapnya.
Ungkapan terimakasih juga beliau sampaikan kepada seluruh civitas akademika baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan perolehan ini, terhitung UIN Bukittinggi sudah memiliki 9 Prodi terakreditasi Unggul dari total 36 Prodi. Lulusan Prodi Hukum Tatanegara diyakini akan semakin mudah bersaing di dunia kerja. Akreditasi Unggul menjadi semacam “paspor” yang membuktikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan kualitas pendidikan yang sudah mumpuni. Selain itu, bagi calon mahasiswa, akreditasi Unggul ini menjadi daya tarik tersendiri untuk memilih Prodi Hukum Tatanegara sebagai pilihan melanjutkan study. (*Humas UIN Bukittinggi/WA)