
Bukittinggi (Humas) — Program Studi S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan asesmen lapangan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Senin hingga Rabu, 9–11 Februari 2026. Kegiatan asesmen ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dipusatkan di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Bukittinggi.
Asesmen lapangan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, yang mewakili Rektor. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro UAPK, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah, serta para pimpinan unit dan lembaga di lingkungan UIN Bukittinggi.
Tim asesor BAN-PT yang bertugas dalam asesmen lapangan Program Studi HPI terdiri atas dua asesor nasional, yakni Prof. Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., CLA dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. Sri Lumatus Sa’adah, S.Ag., M.H.I dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Dok. Pembukaan AL Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) oleh Wakil Rektor I UIN Bukittinggi
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I, Dr. Afrinaldi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim asesor BAN-PT serta Tim Akreditasi Program Studi HPI atas kerja keras dan kontribusi maksimal dalam mempersiapkan asesmen lapangan.
“Kami dari unsur pimpinan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Tim Akreditasi Fakultas Syariah dan seluruh unit yang telah mendukung terlaksananya asesmen lapangan Program Studi HPI. Prodi HPI merupakan program studi yang telah lama berdiri dan berpengalaman, sehingga kami optimis seluruh data dan informasi telah dipersiapkan dengan baik. Kami berharap bimbingan dan arahan dari tim asesor agar asesmen ini dapat menghasilkan akreditasi yang unggul,” ujar Dr. Afrinaldi.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ismail, juga menyampaikan apresiasi kepada tim asesor BAN-PT yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan asesmen lapangan Program Studi HPI.
“asesmen lapangan ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi momentum muhasabah bagi Fakultas Syariah untuk terus melakukan introspeksi dan peningkatan mutu pendidikan. Kami berharap arahan dan masukan dari tim asesor dalam mengonfirmasi serta memvalidasi data yang telah diinput, sehingga Program Studi HPI dapat meraih akreditasi unggul sebagaimana yang diharapkan,” ungkap Prof. Ismail.

Dok. Tim Asesor BAN-PT melalui Media Zoom Meeting pada Asesmen Lapangan Prodi Hukum Pidana Islam
Sementara itu, Asesor BAN-PT Prof. Dr. H. Ija Suntana menjelaskan bahwa tugas tim asesor dalam asesmen lapangan adalah melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap data dan informasi yang telah disiapkan oleh Tim Akreditasi Program Studi HPI.
“Meskipun asesmen lapangan dilaksanakan secara daring, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memverifikasi dan mengonfirmasi seluruh data yang disampaikan. Kami bertugas memotret kondisi nyata di lapangan dan melaporkannya secara objektif kepada BAN-PT. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak agar proses asesmen ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan akreditasi terbaik bagi Program Studi HPI Fakultas Syariah,” jelasnya.

Kegiatan asesmen lapangan ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis bagi Program Studi S1 Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam meningkatkan mutu tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta layanan akademik kepada mahasiswa. Seluruh rangkaian asesmen lapangan berjalan dengan lancar berkat dukungan dan kerja sama seluruh sivitas akademika. Hasil asesmen ini selanjutnya akan menjadi dasar penilaian BAN-PT dalam menetapkan peringkat akreditasi Program Studi HPI ke depan.
(*Humas UIN Bukittinggi/YH)
