
Bukittinggi. 5 – 6 April 2021. Proses Re-akreditasi beberapa Prodi di IAIN Bukittinggi masih berjalan, sebelumnya pelaksanaan visitasi assessment lapangan secara daring untuk prodi Sosiologi Agama, kali ini giliran Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah melaksanakan visitasi re-akreditasi secara daring oleh tim assessor dari BAN-PT yang diwakili oleh Bapak Dr. Muhammad Lathaif Gozali, Lc, MA dan Bapak Dr. Kuat Puji Prayitno, SH, M. Hum.
Assessment lapangan daring untuk proses re-Akreditasi ini dilaksanakan di Aula FEBI lantai 3 berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 5 April sampai dengan 6 April 2021. Dari pihak IAIN Bukittinggi proses Assessment Lapangan untuk acara re-akreditasi ini dihadiri oleh Rektor IAIN Bukittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum, Wakil Rektor III Bapak Miswardi, M.Hum, Dekan Fakultas Syariah dan Wakil Dekan I, II dan III, Ketua Prodi berserta, dosen dan tenaga kependidikan pada Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi.
Tim assessor dari BAN-PT berharap agar segala proses monitoring data untuk assessment lapangan ini dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, agar akurasi data borang dengan kondisi real di lapangan dapat disampaikan seakurat mungkin. Keluarga besar IAIN Bukittinggi berharap agar proses re-akreditasi ini mendapatkan hasil unggul untuk peningkatan prodi Hukum Pidana Islam IAIN Bukittinggi dimasa mendatang. (Humas IAIN Bukittinggi)