Dosen Peradilan Agama pada Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Dra. Hj. Rahmiati, M.Ag lahir di Bukittinggi pada tanggal 30 November 1963. Beliau adalah seorang dosen tetap yang mengabdi di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, khususnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam. Rahmiati menempuh pendidikan formalnya mulai dari SD Taluk Jambu Aia, kemudian melanjutkan ke MTSN dan MAN Bukittinggi. Setelah itu, ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Syariah IAIN Imam Bonjol Padang dan melanjutkan studi magisternya di institusi yang sama.
Dengan keahlian khusus di bidang Peradilan Agama, beliau aktif mengajar dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum Islam, terutama yang terkait dengan hukum keluarga. Selain mengajar, Dra. Hj. Rahmiati juga terlibat dalam penelitian yang berfokus pada model pembelajaran Al-Qur’an dan Hadis berbasis inkuiri sosial untuk meningkatkan pemahaman siswa di madrasah.
Dedikasi dan pengabdiannya dalam dunia pendidikan menjadikan beliau sosok penting dalam pengembangan hukum Islam di lingkungan UIN Bukittinggi.