Photo : Humas IAIN Bukittinggi
Bukittinggi. Senin, 17 Januari 2022. Mengacu kepada Surat Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta pengibaran Bendera Merah Putih setiap tanggal 17 setiap bulannya. Upacara ini merupakan upacara kedua yang digelar IAIN Bukittinggi di tahun 2022 setelah di awal tahun semua Satker Kemenag melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76, namun ini merupakan upacara perdana di tanggal 17 Januari 2022 membuka agenda rutin awal tahun.
Tujuan dilaksanakannya upacara setiap tanggal 17 ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, pengabdian, tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wakil Rektor II Dr. Novi Hendri, M.Ag pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan, “Kegiatan Upacara Rutin ini kita jadikan sebagai ajang silaturahmi dengan harapan seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, Cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi dengan penuh loyalitas dan totalitas kepada Bangsa dan Negara”. Lebih lanjut beliau berpesan, “Mari jadikan agenda rutin upacara ini sebagai momentum untuk mengamalkan nilai – nilai Pancasila dan Kebangsaan secara bersungguh – sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari” tutupnya. (Humas IAIN Bukittinggi)