Bukittinggi (Humas) – UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana (JFU) kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (16/7/2025), bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Madinah UIN Bukittinggi.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Prof. Iiz Izmuddin, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (UAPK) Eramli Jantan Abdullah, tim kepegawaian, serta para penerima SK penyesuaian.

Dok. Sambutan dan Arahan oleh Wakil Rektor II pada Penyerahan SK Penyesuaian Nomenklatur JFU UIN Bukittinggi
Dalam sambutannya, Prof. Iiz Izmuddin menyampaikan bahwa penyesuaian nomenklatur ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan profesionalitas ASN. “Dengan adanya penyesuaian jabatan fungsional ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja para JFU. Mari kita terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan UIN Bukittinggi,” ujarnya.

Dok. Sambutan dan Arahan dari KaBiro UAPK pada saat Penyerahan SK Penyesuaian JFU UIN Bukittinggi
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro UAPK, Eramli Jantan Abdullah, menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi oleh pemerintah. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas SDM ASN di lingkungan UIN Bukittinggi. Dengan pemahaman yang baik terhadap tugas dan fungsi masing-masing, kita harapkan tercipta ASN yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.


Berikut adalah daftar 22 ASN penerima SK penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana (JFU):
- Abdul Aziz – Penelaah Teknis Kebijakan
- Novi Zulfikar – Penata Layanan Operasional
- Joko Kusuma Negara – Penata Layanan Operasional
- Ismed Sabar – Penelaah Teknis Kebijakan
- Melyana – Penata Layanan Operasional
- Tafkir – Penata Layanan Operasional
- Henki Firdaus – Pengadministrasi Perkantoran
- Muslim Daniel –Penata Layanan Operasional
- Tommy Arswendo – Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Nasrul – Penata Layanan Operasional
- Ratnawilis – Penata Layanan Operasional
- Marafendi – Penata Layanan Operasional
- Risdianto – Penelaah Teknis Kebijakan
- Hendri – Penata Layanan Operasional
- Feny Herlina N – Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Aldino Sukma – Penelaah Teknis Kebijakan
- Nelgustinisis – Penelaah Teknis Kebijakan
- Maswar – Penata Layanan Operasional
- Nusyirwan – Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Sheila Ranthi – Penelaah Teknis Kebijakan
- Indah Mulya – Pengolah Data dan Informasi
- Azimar – Operator Layanan Operasional


Melalui penyesuaian nomenklatur ini, diharapkan seluruh ASN yang bersangkutan mampu meningkatkan dedikasi, inovasi, dan kontribusinya demi mendukung kemajuan institusi dan pelayanan publik di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
*(Humas UIN Bukittingi/YH)
